Walhi Minta Pemerintah Koreksi Kebijakan Pangan dan Energi Usai Klaim Tak Butuh Hutan untuk Sawah

IVOOX.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah mengoreksi kebijakan pangan dan energi yang dinilai masih mendorong pembukaan kawasan hutan. Desakan ini menyusul pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hasyim Djojohadikusumo, dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026 yang menyebut pemerintah tidak lagi membutuhkan pembukaan hutan untuk pangan.
Walhi menilai pernyataan tersebut belum sejalan dengan kebijakan yang berjalan di lapangan. Organisasi lingkungan itu menyoroti alokasi sekitar 5,7 juta hektare kawasan hutan untuk proyek pangan dan energi yang diumumkan Kementerian Kehutanan.
Pengampanye Ekosistem Esensial dan Pangan Walhi Nasional, Musdalifah Jamal, mengatakan hutan masih diperlakukan sebagai cadangan lahan untuk memenuhi target swasembada pangan dan energi. Menurutnya, pendekatan tersebut berisiko memperparah kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan bencana ekologis.
"Pernyataan bahwa pemerintah tidak lagi membutuhkan pembukaan hutan untuk pangan bertentangan dengan fakta di lapangan. Hingga saat ini kawasan hutan masih dilepas dan dialokasikan untuk berbagai proyek pangan dan energi. Selama kebijakan yang menjadikan hutan sebagai ruang ekspansi pembangunan masih dipertahankan, maka klaim penghentian pembukaan hutan hanya menjadi narasi yang tidak mencerminkan kenyataan," kata Musdalifah dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id pada Sabtu (10/10/2026).
Walhi mencatat Indonesia kehilangan 283.803 hektare hutan sepanjang 2025. Selain itu, sekitar 26 juta hektare hutan alam disebut masih terancam berbagai skema perizinan, antara lain Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dan Hak Guna Usaha (HGU).
Salah satu wilayah yang disoroti adalah Merauke, Papua Selatan. Walhi menyebut dari 486.939 hektare kawasan hutan yang telah dilepas, sekitar 265.208 hektare merupakan hutan alam. Kawasan tersebut direncanakan untuk pengembangan tebu etanol, pencetakan sawah baru, serta perkebunan sawit guna mendukung program biodiesel B50. Sedikitnya 24 kampung masyarakat adat disebut berpotensi kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan.
“Hingga awal Juli 2026, kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke seluas 2,32 juta hektare telah menyebabkan pembukaan sekitar 40 ribu hektare hutan alam. WALHI bersama koalisi memperkirakan potensi deforestasi akibat proyek tersebut dapat mencapai 695.315 hektare. Fakta tersebut menunjukkan bahwa pembukaan kawasan hutan masih menjadi bagian dari strategi pembangunan pangan dan energi nasional,” kata Musdalifah.
Walhi juga menyoroti proyek food estate yang dinilai belum menyelesaikan persoalan ketahanan pangan. Dari sekitar 3,69 juta hektare alokasi ruang untuk proyek tersebut, sekitar 1,57 juta hektare berada di kawasan hutan. Walhi menyebut sejumlah proyek di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua gagal mencapai target yang dijanjikan.
Di sektor energi, Walhi mencatat ekspansi sawit sepanjang 2021–2025 menyebabkan deforestasi hutan alam seluas 424 ribu hektare. Sementara itu, pembukaan kawasan untuk perkebunan tebu mencapai 15.613 hektare.
Musdalifah menegaskan komitmen menghentikan pembukaan hutan perlu diterjemahkan menjadi kebijakan konkret, termasuk perlindungan hutan dari proyek pangan dan energi skala besar serta pelibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan.
"Bagi kami pernyataan saja tidak cukup untuk menunjukkan komitmen untuk tidak membuka hutan untuk sawah, lebih dari itu, pemerintah harus menyusun kebijakan secara partisipatif untuk melindungi hutan dari proyek-proyek pangan dan energi skala besar. Misalnya, bagaimana pengaturan moratorium berbasis pemulihan selama 20 tahun harusnya diatur dalam UU Kehutanan yang tengah direvisi. Norma hukum dan kebijakan saja sering tidak dijalankan oleh pemerintah, apalagi hanya pernyataan seperti itu”, ujar Musdalifah.


0 comments