Walhi Kecewa, Debat Cawapres Tak Bahas Program Shrimp Estate | IVoox Indonesia

May 16, 2025

Walhi Kecewa, Debat Cawapres Tak Bahas Program Shrimp Estate

dampak-kerusakan-lingkungan-akibat-tambak-udang-di-karimunjawa-8
Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023). Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan

IVOOX.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengeluarkan tanggapannya terhadap debat Cawapres yang digelar pada Minggu, 21 Januari 2024, dengan menyatakan kekecewaan terhadap tidak dibahasnya program shrimp estate.

Organisasi lingkungan tersebut menilai program ini memiliki potensi kerugian lingkungan yang serius dan mencatat kesalahan yang mirip dengan program food estate.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi, Parid Ridwanuddin, menyatakan keprihatinan bahwa program shrimp estate, yang merupakan skema budidaya udang berskala besar, tidak mendapatkan perhatian yang cukup dalam debat Pilpres.

Ia menyebut program ini sebagai gagal, serupa dengan program food estate, dan menyoroti potensi kerusakan ekosistem mangrove di Indonesia.

"Jadi kalau di darat, di hutan [food estate] kita tahu gagal ya. Nah, kegagalan ini ingin diulang di pesisir," ujar Parid Ridwanuddin dalam konferensi pers. Selasa (23/1/2024).

Program budidaya udang yang diutamakan adalah jenis vaname atau dengan nama ilmiah Litopenaeus Vannamei. Pemerintah, melihat pasar yang besar baik di dalam maupun luar negeri, mendorong program shrimp estate ini dan telah membangunnya di Kebumen, Jawa Tengah. Program serupa juga akan diimplementasikan di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Walhi mengkhawatirkan bahwa program tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem mangrove yang luas di Indonesia.

Parid Ridwanuddin juga menyoroti risiko hilangnya wilayah pesisir yang selama ini dikelola oleh masyarakat akibat pelaksanaan program shrimp estate.

Perizinan budidaya udang kini melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Walhi menekankan perlunya pemerintah mempertimbangkan dampak konversi hutan menjadi budidaya udang.

Organisasi lingkungan ini mengajak pemerintah untuk memikirkan secara mendalam tentang dampak ekologis serta dampak sosial ekonomi yang mungkin timbul akibat dari program ini.

Walhi juga menyoroti kontradiksi antara isu pelestarian mangrove yang seringkali diangkat oleh Presiden Joko Widodo dalam forum internasional dengan kebijakan dalam negeri yang dapat merugikan ekosistem mangrove.

Indonesia, sebagai ketua bersama Climate Action pada Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2023 di Dubai, diakui sebagai negara dengan ekosistem mangrove terluas.

"Di dalam kebijakan di dalam negeri justru malah bertabrakan atau kontradiksi ya di antaranya kalau tadi saya sebut soal shrimp estate itu," pungkas Parid Ridwanuddin.

Walhi berharap agar isu lingkungan ini mendapatkan perhatian serius dari para pemimpin dan calon pemimpin bangsa demi menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dari situs kab.faperta.ugm.ac.id dijelaskan bahwa Shrimp estate merupakan program KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) yang menjadikan udang sebagai salah satu komoditas unggulan ekspor.

Shrimp estate merupakan skema budidaya udang berskala besar dimana proses hulu hingga hilir berada dalam satu kawasan yang dibangun secara modern.

Proses produksi di dalam program shrimp estate yaitu memanfaatkan teknologi supaya hasil panen lebih optimal, mencegah penyakit, serta ramah lingkungan yang sesuai dengan konsep budaya terintegrasi.

Konsep tersebut diantaranya yaitu pendekatan konsep hulu hingga hilir, korporasi perikanan budidaya berbasis kawasan dan zero waste, hilirisasi produk perikanan budidaya, akuakultur modern 4.0, dan pengolahan kawasan budidaya tambak udang secara terintegrasi.

Model budidaya dalam satu kawasan (shrimp estate) dapat dikelola secara modern dan baik. Selain itu, terdapat standar kualitas termasuk kualitas air, instalasi, kualitas kawasan pesisirnya, di depannya (lokasi shrimp estate) harus penuh dengan hutan mangrove agar tidak terjadi abrasi.

0 comments

    Leave a Reply