Walhi Desak Korporasi Bertanggung Jawab pada Korban Karhutla Sumatra, Kalimantan dan Papua | IVoox Indonesia

Walhi Desak Korporasi Bertanggung Jawab pada Korban Karhutla Sumatra, Kalimantan dan Papua

antarafoto-upaya-pemadaman-karhutla-di-kampar-1787571777-1
Anggota Brimob Polda Riau menarik selang dalam upaya melakukan pemadaman lahan yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (24/8/2026). Pemerintah terus berupaya melakukan dan memastikan kebakaran hutan dan lahan dapat diatasi secara optimal dan cepat dengan memprioritaskan penanganan karhutla di enam provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

IVOOX.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah Sumatra, Kalimantan dan Papua. Selain penanganan kebakaran, Walhi meminta negara memastikan masyarakat terdampak memperoleh layanan kesehatan secara gratis.

Desakan tersebut disampaikan Walhi di tengah kualitas udara di sejumlah kota yang dinilai sangat tidak sehat. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 bahkan disebut telah berada di atas 200. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 26 Agustus 2026, sekitar 3,4 juta jiwa di tujuh provinsi terdampak langsung dan terpapar kabut asap akibat karhutla.

Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial Walhi Nasional, Musdalifa Jamal, menilai pemerintah belum menunjukkan langkah yang cukup untuk melindungi masyarakat dari dampak kesehatan kabut asap.

“Hingga kini, di tengah kabut asap yang kembali menyelimuti Sumatra, Kalimantan, dan Papua, belum terdengar satu pun seruan dari Presiden untuk memastikan jutaan masyarakat korban kabut asap dapat mengakses fasilitas kesehatan khusus paru dan alat pelindung diri secara gratis,” kata Musdalifa dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya negara menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas. Ia mengingatkan bahwa karhutla bukan persoalan baru, melainkan bencana yang berulang setiap tahun.

Musdalifa juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya pada 27 Agustus 2026 mengenai kesiapan anggaran penanganan karhutla hingga Rp5 triliun. Walhi meminta penggunaan anggaran tersebut diarahkan tidak hanya untuk pemadaman, tetapi juga perlindungan kesehatan masyarakat terdampak.

“Tentunya kita tidak mau mengulang krisis karhutla 2015, di mana penelitian memperkirakan sekitar 91.600 kematian prematur terjadi di Indonesia, sementara 43 juta penduduk di Sumatra dan Kalimantan terpapar asap, dan lebih dari 500.000 orang memerlukan perawatan medis akibat gangguan pernapasan,” ujarnya.

Walhi juga mendesak pemerintah menagih tanggung jawab korporasi yang dinilai memperoleh keuntungan dari aktivitas yang berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem dan karhutla. Menurut Musdalifa, perusahaan harus turut bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan serta kerugian yang dialami masyarakat.

“Selama beban krisis terus dilimpahkan kepada rakyat sementara korporasi dibiarkan lepas tangan, karhutla akan terus menjadi bencana tahunan yang diwariskan, bukan persoalan yang benar-benar diselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat Sri Hartini mengkritik ketergantungan pemerintah terhadap Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai salah satu strategi penanganan karhutla.

“OMC setiap tahun menyedot anggaran daerah dan pusat dalam jumlah yang sangat besar, tetapi tidak menyelesaikan sumber persoalan kebakaran di tingkat tapak,” kata Sri.

Menurutnya, anggaran OMC seharusnya dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih berkelanjutan, termasuk perlindungan kesehatan warga, pemulihan ekonomi masyarakat lokal, serta restorasi lahan gambut yang terbakar di luar wilayah konsesi.

Direktur Walhi Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai turut meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar.

“Negara harus segera menghentikan pemborosan APBN/APBD untuk penanganan karhutla yang sifatnya reaktif dan berulang setiap tahun, serta melakukan audit menyeluruh dan mencabut izin seluruh perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar,” ujar Janang.

Ia juga meminta dana penanggulangan bencana diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat adat dan komunitas lokal yang selama ini berada di garis depan pencegahan karhutla.

Selain itu, pemerintah didesak memulihkan fungsi hidrologi lahan gambut yang rusak akibat pembukaan kanal perkebunan skala besar. Walhi juga meminta anggaran negara dan daerah diprioritaskan untuk menyediakan layanan kesehatan gratis bagi warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), ruang udara bersih publik, serta ganti rugi dan kompensasi ekonomi bagi masyarakat yang kehilangan penghasilan akibat karhutla.

0 comments

    Leave a Reply