Wakil Ketua DPR Desak Polisi Agar Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Berat

IVOOX.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan kejahatan berat yang tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai hak asasi manusia karena merampas kebebasan korban secara sistematis.
“Harus ada tindakan tegas bagi pelaku penyekapan dan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan trauma. Apa yang dilakukan pelaku merupakan bentuk perampasan kebebasan individu,” ujar Cucun dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id, Selasa (23/6/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa korban berinisial YTR diduga mengalami penyekapan dan berbagai bentuk kekerasan dalam jangka waktu yang panjang. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Cucun menekankan bahwa aparat penegak hukum harus bergerak cepat untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. Menurut dia, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada upaya pencarian pelaku yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), tetapi juga harus menelusuri seluruh tindak kekerasan yang dialami korban selama masa penyekapan.
“Segera tangkap pelaku yang saat ini DPO. Polisi juga harus mampu mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman berat kepada pelaku karena perbuatannya sangat keji,” katanya.
Ia juga meminta kepolisian mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus tersebut, termasuk dugaan kekerasan seksual maupun bentuk eksploitasi lain terhadap korban. Menurutnya, pengungkapan secara utuh sangat penting agar pelaku mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.
Selain aspek penegakan hukum, Cucun menilai perhatian besar juga harus diberikan pada pemulihan korban. Ia menegaskan, korban membutuhkan pendampingan komprehensif, baik secara medis maupun psikologis, mengingat kekerasan yang dialami diduga berlangsung selama bertahun-tahun dan berpotensi menimbulkan trauma mendalam.
“Selain perawatan medis, rehabilitasi psikologis juga sangat penting agar korban dapat pulih secara menyeluruh dari trauma yang dialaminya,” ujarnya.
Lebih jauh, Cucun memandang kasus ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai bahaya kekerasan dalam relasi personal, termasuk hubungan yang diwarnai kontrol berlebihan, manipulasi, dan pembatasan kebebasan. Ia menilai edukasi mengenai tanda-tanda relasi tidak sehat perlu diperkuat agar korban atau lingkungan sekitar dapat lebih cepat mengenali situasi berbahaya dan mencari pertolongan.
“Perlu ada edukasi yang lebih masif agar masyarakat memahami tanda-tanda relasi yang tidak sehat dan berani mencari bantuan sebelum kekerasan terjadi lebih jauh,” ujarnya.
Cucun turut mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat yang terus memburu pelaku dan mendalami kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kekerasan di lingkungan sekitar.
“Saya mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar untuk segera melapor kepada pihak berwenang. Kepedulian sosial sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya,” katanya.


0 comments