Wakapolri: Tak Ada Intervensi Penerbitan SP3 Kasus Rizieq

IVOOX.id, Jakarta - Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin menegaskan tidak ada intervensi apa pun dari pimpinan Polri dalam penghentian penyidikan kasus dugaan percakapan bermuatan pornografi yang menjerat pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
“Itu kewenangan penyidik. Itu semua domain penyidik. Tidak ada intervensi sedikitpun dari pimpinan Polri,” kata Komjen Syafruddin di Jakarta, Minggu (17/6/2018).
Pihaknya pun menegaskan bahwa tidak ada unsur politis dalam penghentian penyidikan kasus tersebut.
“Tidak ada (unsur politis),” tegasnya.
Pihaknya pun mengaku tidak mengetahui dasar pertimbangan penyidik memutuskan menghentikan penyidikan kasus tersebut.
“Saya belum komunikasi dengan penyidik. Tapi saya yakin pasti ada alasan kuat sesuai hukum,” katanya.

0 comments