BGN Suspend Dua SPPG di Ponorogo usai Dugaan Intimidasi oleh Yayasan | IVoox Indonesia

18 Maret 2026

BGN Suspend Dua SPPG di Ponorogo usai Dugaan Intimidasi oleh Yayasan

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memberikan keterangan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (26/9/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

IVOOX.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memerintahkan penghentian sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo setelah menerima laporan dugaan tekanan dan intimidasi terhadap kepala SPPG, pengawas gizi, serta pengawas keuangan oleh sebuah yayasan yang mengaku dimiliki cucu seorang menteri.

Kasus tersebut terungkap saat dua kepala SPPG mendatangi Nanik ketika ia sedang melakukan sosialisasi dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blitar.

“Dua Kepala SPPG dari Ponorogo ini jauh-jauh datang ke Blitar untuk menemui saya karena minta perlindungan,” kata Nanik dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Senin (16/3/2026).

Kedua kepala SPPG tersebut yakni Rizal Zulfikar Fikri dari SPPG Ponorogo Kauman Somoroto dan Moch. Syafi'i Misbachul Mufid dari SPPG Ponorogo Jambon Krebet. Mereka mengadukan berbagai tekanan yang dialami selama mengelola dapur MBG di bawah naungan Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.

Menurut pengakuan mereka, yayasan tersebut diduga merekayasa anggaran pembelian bahan pangan. Dari anggaran Rp10 ribu per porsi yang ditetapkan BGN, yayasan hanya membelanjakan sekitar Rp6.500 per porsi sehingga kepala SPPG harus menutupi kekurangan dari uang pribadi.

“Mau enggak mau, Pak, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat,” kata Mufid.

Nanik menilai perlakuan tersebut tidak manusiawi dan tidak pantas. Ia menyebut selama ini kedua kepala SPPG terus ditekan dan diancam akan didatangkan polisi atau pengacara jika tidak mengikuti keinginan pihak yayasan.

Mendengar laporan tersebut, Nanik langsung menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, bersama tim untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi dapur.

Setelah menerima laporan hasil pemeriksaan, Nanik memerintahkan agar operasional dapur tersebut dihentikan.

“Hentikan! Kalau perlu selamanya, kalau mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap mereka kepada Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan,” ujarnya.

Dalam proses penanganan kasus ini, Nanik juga menghubungi menteri yang namanya disebut-sebut terkait dengan kepemilikan yayasan tersebut. Menteri tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki cucu yang mengelola dapur MBG tersebut.

“Tutup saja dapurnya!” kata sang menteri kepada Nanik.

Hasil inspeksi di lapangan juga menemukan kondisi dapur yang dinilai tidak layak operasional, seperti lantai yang mengelupas, dinding berjamur, ruang pemorsian yang tidak ber-AC, serta fasilitas pekerja yang tidak memadai. Tim juga menemukan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak memenuhi standar karena hanya menggunakan buis beton bersambung yang hampir meluap.

Menanggapi kondisi tersebut, Brigjen Dony menyatakan dapur MBG tersebut tidak layak untuk melanjutkan operasionalnya.

“Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply