Wagub Sumbar Sebut Masih Dalami Penyebab Perusakan Rumah Doa Umat Kristen GKSI

IVOOX.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Vasko Ruseimy menegaskan perusakan rumah doa umat Kristen Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang pada Minggu, 27 Juli 2025, sama sekali tidak mencerminkan sikap masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi toleransi.
"Bagaimanapun juga, saya tidak membenarkan adanya kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apa pun. Peristiwa seperti ini (perusakan rumah doa) harus kita sikapi secara berimbang," kata Wagub Sumbar Vasko Ruseimy di Kota Padang, Senin (28/7/2025), dikutip dari Antara.
Vasko menegaskan Sumbar dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, toleransi, dan kehidupan beragama yang damai. Oleh karena itu, intoleransi dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau yang berlandaskan prinsip "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah."
Menurut Vasko, pemerintah dan pihak terkait masih mendalami secara komprehensif penyebab perusakan rumah doa umat Kristen di Kota Padang. Termasuk memahami akar persoalan yang muncul ke publik. Sebab, di era digital, informasi menyebar dengan sangat cepat dan mudah membentuk persepsi seolah-olah Sumbar intoleran.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sumbar agar kejadian ini diusut secara menyeluruh, transparan, dan adil," kata dia menegaskan.
Ia berharap para pelaku yang diduga melakukan perusakan rumah doa umat Kristen segera diproses sesuai hukum yang berlaku demi keadilan terhadap korban. Langkah itu sekaligus untuk memastikan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta media dan masyarakat luas agar selalu bijak dalam menyampaikan dan menyikapi informasi. Sebab, dikhawatirkan adanya pemberitaan yang tidak proporsional sehingga bisa memperkeruh suasana dan memicu ketegangan sosial yang lebih luas.
"Sumatera Barat adalah rumah bagi seluruh anak bangsa. Mari kita rawat rumah ini bersama dengan semangat cinta kasih, saling menghormati dan menciptakan rasa aman bagi semuanya," imbau dia.
Terpisah, Wakapolda Sumbar Brigjen Polisi Solihin menyebutkan polisi sudah mengamankan sembilan orang terkait dengan kasus dugaan perusakan rumah doa umat kristen GKSI Anugerah Padang yang terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025. Jumlah itu bisa saja terus bertambah apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan pelaku lainnya.
"Percayalah, polisi akan menindaklanjuti kasus ini dan tidak boleh ada di Sumatera Barat ini yang main hakim sendiri," tegas Brigjen Polisi Solihin, dikutip dari Antara.
Sementara, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meminta kepolisian setempat menindak tegas semua pelaku perusakan rumah doa jemaat GKSI.
"Kami mengingatkan agar polisi segera memproses hukum pelaku persekusi dan kekerasan terhadap kelompok agama," kata Direktur LBH Padang Diki Rafiqi di Kota Padang, Senin (28/7/2025), dikutip dari Antara.
Diki mengatakan tindakan pelaku yang merusak rumah doa dan melakukan kekerasan terhadap jemaat GKSI merupakan pelanggaran pidana yang tidak memerlukan laporan dari korban untuk diproses. Sebab, dalam situasi ini, delik umum bisa digunakan untuk menegakkan hukum seperti Pasal 156, Pasal 175 KUHP dan lainnya.
"Hak-hak kebebasan beragama harus dilindungi oleh negara. Negara juga tidak boleh memberi ruang dan menindak segala bentuk intoleransi yang mengancam persatuan dan kebhinekaan," kata dia.
LBH secara tegas menyerukan agar pemangku kepentingan tidak tunduk pada tekanan kelompok intoleran, serta menindak tegas setiap pelaku pembubaran dan penyerangan terhadap aktivitas ibadah.
"Praktik intoleransi tidak boleh dibiarkan terus berulang. Negara harus hadir, berpihak pada keadilan dan menindak tegas pelaku kekerasan berbasis kebencian," ujarnya.
Atas kasus tersebut, LBH Padang juga meminta Pemerintah Kota Padang untuk menjamin perlindungan penuh hak beribadah seluruh warga tanpa diskriminasi agama atau keyakinan. Kemudian, meminta Kementerian Agama dan Komnas HAM memantau secara aktif serta melindungi kelompok minoritas beragama, dan mencegah pembiaran tindakan intoleransi di Kota Padang.
"Kami juga meminta masyarakat tetap menjaga kerukunan antarumat beragama dan tidak mudah terprovokasi," ajak dia.

0 comments