May 9, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Wacana Napi Korupsi di Lapas Nusakambangan, Ini Kata KPK

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait usulan dipindahkannya narapidana korupsi di pulau terluar. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, yang menjadi catatan pentingnya ialah bukan terpaku pada penempatan narapidana korupsinya, melainkan prilaku dan komitmen dari petugas lapas.

"Terkait dengan lokasi lapas di pulau terluar di Nusakambangan atau dilokasi manapun, point yang menjadi concern dari KPK adalah memastikan tingkat keamanan dan integritas orang orang yang menyelenggarakan lapas tersebut," kata Febri, Jakarta, Rabu (25/7/2018)

Ia mengatakan, dimanapun posisi lapasnya namun apabila integritas Kalapasnya, sipir atau para pegawainya tidak kuat maka tahanan tahanan bisa dengan mudah menyuap dan keluar masuk lapas dengan mudah.

"Jadi concern KPK menyebutkan beberapa alternatif tersebut artinya perlu kajian yang lebih rinci dan sistem keamanan dan integritas orang-orang yamg ada di lapas tersebut jadi jangan sampai kemudian bobolnya lapas ini masih terjadi dan terulang lagi kedepan," harapnya.

KPK pun berharap agar Kementerian Hukum dan Ham benar-benar serius mereformasi total tentang lembaga permasyarakatan. Sehingga evaluasi tidak hanya dilakukan apabila sudah ada kejadian."Ini juga menjadi catatan apakah benar upaya perbaikan yang dilakukan kemenkumham saat ini akan dilakukan secara serius atau hanya dilakukan dalam waktu dekat hanya karna tangkap tangan baru dilakukan oleh KPK," katanya.

Sebelumnya pada Sabtu, 21 Juli 2018, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein. Pada kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yaitu Kalapas Sukamiskin, Fahmi, seorang tahanan pendamping, dan asisten kalapas.

Total uang yang diamankan KPK dalam OTT ini sebanyak Rp279.920.000 dan US$ 1.410. Selain itu ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap. Jenis mobil tersebut adalah Mistubishi Triton Exceed warna hitam dan Mintshubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.KPK menduga Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan. Ia juga terlibat dalam hal jual beli fasilitas mewah, jual beli izin keluar masuk tahanan.Untuk merasakan fasilitas tambahan, narapidana harus merogoh kocek yang dalam. Mereka harus menyetor uang berkisar Rp200-500 juta.

0 comments

    Leave a Reply