Vonis Mati Pemilik Pabrik Narkoba di Serang
Terdakwa pemilik pabrik narkoba Beny Setiawan (kedua kanan) didampingi petugas berjalan usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Serang Kelas 1A, Kota Serang, Banten, Kamis (14/8/2025). Beny Setiawan divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti sebagai otak pengendali dan pemilik pabrik produksi narkoba jenis PCC yang beroperasi di wilayah Kota Serang. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus/nz Khoirunas

0 comments