Viral Ormas Minta Jatah Proyek di Cilegon, Apindo Desak Aparat Hukum Investigasi | IVoox Indonesia

May 17, 2025

Viral Ormas Minta Jatah Proyek di Cilegon, Apindo Desak Aparat Hukum Investigasi

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani dalam konferensi pers di Jakarta Selasa (13/5/2025). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait video viral yang memperlihatkan sejumlah pengusaha lokal dan diduga oknum organisasi masyarakat (ormas) di Kota Cilegon, Banten, yang meminta jatah proyek kepada investor asing.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyatakan pihaknya belum memiliki informasi rinci terkait kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya mengungkap fakta sebenarnya di balik video yang telah menjadi perbincangan luas di media sosial.

“Terkait kasus di Cilegon, kami melihat perlu ada kejelasan duduk perkara yang sebenarnya. Saya kira pihak berwenang akan segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah tindakan tersebut dilakukan atas nama organisasi atau inisiatif pribadi,” kata Shinta dalam media briefing Apindo Indonesia Quarterly Update di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Shinta juga menekankan bahwa Apindo belum bisa berspekulasi lebih jauh karena informasi yang mereka terima masih terbatas. Meski begitu, ia menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi gangguan iklim investasi akibat praktik-praktik intimidatif di lapangan.

Lebih jauh, Shinta menyoroti pentingnya menjamin keamanan berusaha di Indonesia, terutama bagi investor asing. Menurutnya, insiden-insiden seperti ini bisa mengganggu kepercayaan investor dan berpotensi menurunkan minat menanamkan modal di dalam negeri.

“Yang menjadi fokus perhatian kami adalah aspek keamanan dalam berusaha. Jika terjadi intimidasi atau intervensi dari pihak-pihak tertentu, ini akan berdampak negatif terhadap iklim usaha nasional,” ujarnya.

Insiden ini mencuat ke publik setelah beredarnya video pertemuan antara kontraktor proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA), yakni PT Chengda Engineering Co, dengan sejumlah perwakilan organisasi lokal. Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang mengenakan atribut organisasi seperti Kadin, HIPPI, HIPMI, Gapensi, dan HNSI, yang secara terbuka menyampaikan tuntutan agar proyek dibagi tanpa melalui proses lelang.

Pertemuan yang awalnya tampak formal itu kemudian berubah menjadi adu argumen, ketika seorang pria yang mengklaim sebagai perwakilan Kadin Cilegon menuntut pembagian proyek secara langsung.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran tentang praktik-praktik yang dapat mencederai prinsip persaingan usaha sehat serta menghambat iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Apindo berharap pemerintah dan aparat segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Polres Cilegon Klaim Sudah Lakukan Mediasi

Polres Cilegon merespons tegas beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang mengaku pengusaha lokal yang diduga menuntut jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa lelang pada salah satu perusahaan di wilayah tersebut.

Perusahaan tersebut merupakan pelaksana proyek strategis nasional (PSN) di Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan bahwa video tersebut merupakan imbas dari kesalahpahaman antara pihak pengusaha lokal dan asing.

“Sudah kita mediasi, tidak ada pengancaman ataupun intimidasi. Kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif,” ujar dia dalam keterangannya di Serang, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Antara.

Meski demikian, Polres Cilegon tetap mengultimatum pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melakukan tekanan kepada perusahaan, terutama dalam konteks proyek-proyek strategis.

Kemas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama yang mengganggu dunia usaha dan iklim investasi di wilayah Kota Cilegon.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersinergi menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Cilegon.

Ia menilai, peran ormas dan LSM seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan justru menjadi penghambat pembangunan.

“Kita ingin keberadaan mereka membawa manfaat bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkas AKBP Kemas Indra Natanegara.

0 comments

    Leave a Reply