Video: Aksi Massa Warga Dago Elos Bandung Tolak Penggusuran Pemukiman

IVOOX.id - Sejumlah orang yang tergabung dalam Warga Dago Elos Melawan menggelar aksi di depan kantor Polrestabes Bandung, Senin (14/8/2023). Massa aksi menuntut penolakan penggusuran pemukiman yang mereka tempati atas dasar surat tanah Belanda (eigendom verpondin).
Massa aksi yang berjumlah sekitar 100-150 orang tersebut menggelar orasi menolak penggusuran. Dalam orasinya mereka mengadu ke Kepolisian bahwa penggugat dalam hal ini keluarga Muller tidak berhak atas tanah yang mereka tempati karena meninjau pada sejarah, George Hendrikus Milhelmus (GHW) Muller merupakan karyawan swasta yang tinggal di Cicalengka dan bukan utusan Ratu Belanda. Sehingga tidak berhak atas tanah yang mereka gugat.
"Bahwa berdasarkan bukti yang kita dapatkan, GHW itu bukan orang yang ditugaskan oleh ratu Belanda tapi orang yang disuruh oleh majikannya untuk menjalankan perusahaan swasta, maka keterangan yang disampaikan oleh Heri Hermawan Muller dan kawan-kawan dalam penetapan ahli waris, tidak terbukti, maka ada dugaan pidana laporan palsu yang akan kita laporkan," ucap Anto selaku Humas Dago Elos Melawan saat ditemui IVOOX pada Senin (14/8/2023) di lokasi aksi massa.

0 comments