UU Cipta Kerja Masih Jadi Polemik, Aburizal Bakrie: Semua Sudah Dijawab Pemerintah

IVOOX.id, Jakarta - Pengusaha nasional yang juga mantan Menko Perekonomian, Aburizal Bakrie, ikut mencermati polemik tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja. Terkait sejumlah keberatan dari kelompok buruh, dia menilai semuanya telah dijawab pemerintah, sehingga UU Cipta Kerja ini harus didukung.
"Saya sudah melihat jawaban-jawaban semua terhadap tuntutan-tuntutan yang disuarakan oleh buruh. Tuntutan itu sudah ada jawabannya semua," kata Aburizal Bakrie dalam wawancara di akun Youtube Bamsoet Channel, Selasa (20/10).
Menurutnya, semua tuntutan buruh sudah diakomodasi pemerintah di Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kalaupun ada yang masih jadi polemik, terkait pengurangan jumlah uang pesangon yakni dari 32 kali gaji menjadi 25 kali gaji.
Menanggapi maraknya aksi unjuk rasa menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menilai penolakan terjadi akibat ketidaktahuan pihak yang berunjuk rasa.
"Dan kalau saya melihat, kalau dilihat dari wawancara-wawancara yang ikut demo, pada umumnya tidak tau. Bahkan waktu itu saya lihat suatu video, 'Omni, coba kamu teruskan.' Enggak tahu. 'Omnibus?' Enggak bisa juga teruskan," ujar pria yang akrab disapa Ical.
Aburizal Bakrie berpendapat, maraknya unjuk rasa karena situasi saat ini banyak masyarakat yang menganggur dan membutuhkan pekerjaan. Supaya situasi seperti ini segera teratasi, dia mengajak semua lapisan masyarakat mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja sebagai solusi dari pemerintah.
"Problemnya itu adalah pada kesulitan masyarakat. Saya kok melihat, masalah masyarakat adalah kesulitan mendapat lapangan kerja, kesulitan membayar kewajiban-kewajiban. Makanya apa yang telah diusahakan pemerintah, coba kita dukung bersama-sama. 'Kan jawabannya sudah ada Omnibus Law," tandasnya.
Aburizal Bakrie menambahkan, "Tidak perlulah untuk menambah satu beban, apalagi dengan membakar-bakar."

0 comments