Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan III 2025 Turun jadi 424,4 miliar dolar AS

IVOOX.id – Bank Indonesia (BI) menyampaikan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2025 tercatat sebesar 424,4 miliar dolar AS. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan jumlah tersebut turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan II 2025 sebesar 432,3 miliar dolar AS.
"Secara tahunan, ULN Indonesia terkontraksi 0,6 persen (yoy) pada triwulan III 2025, menurun dibandingkan triwulan II 2025 yang tumbuh sebesar 6,4 persen (yoy). Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan ULN sektor publik dan kontraksi pada ULN sektor swasta," katanya dalam siaran pers Senin (17/11/2025).
Lebih rinci dijelaskan bahwa ULN pemerintah tumbuh melambat. Posisi ULN pemerintah pada triwulan III 2025 tercatat sebesar 210,1 miliar dolar AS atau secara tahunan tumbuh 2,9 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan 10,0 persen (yoy) pada triwulan II 2025.
Menurut Denny perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh kontraksi pertumbuhan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
"Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," katanya.
Sementara ULN swasta tercatat sebesar 191,3 miliar dolar AS pada triwulan III 2025, lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada triwulan II 2025 sebesar 193,9 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN swasta melanjutkan kontraksi pertumbuhan dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,2 persen (yoy) menjadi sebesar 1,9 persen (yoy).
Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi sebesar 3,0 persen (yoy) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang terkontraksi sebesar 1,7 persen (yoy).
"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," katanya.


0 comments