Usai Kebakaran Hutan, Akses Wisata Bromo Kembali Dibuka

IVOOX.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) kembali membuka akses kunjungan wisata dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang seusai kebakaran lahan dan hutan di kawasan tersebut.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, mengatakan bahwa personel gabungan telah berhasil memadamkan api di kawasan savana kaldera Tengger yang terbakar pada pekan lalu.
"Sehubungan telah berhasil dipadamkannya kebakaran di dalam kawasan taman nasional, pintu masuk dari Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang kembali dibuka," kata Septi, Minggu (3/9/2023) dikutip dari Antara.
Septi menjelaskan pembukaan akses pintu masuk ke kawasan taman nasional tersebut dilakukan pada Coban Trisula, Kabupaten Malang, dan wilayah Senduro di Kabupaten Lumajang setelah ditutup pada 1 September 2023.
Menurutnya, para wisatawan termasuk pelaku jasa wisata yang akan berkunjung ke kawasan taman nasional tersebut diharapkan tetap menjaga kawasan agar tidak memicu terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan.
"Pembukaan mulai dilakukan pada 3 September 2023. Kami mengimbau masyarakat termasuk pelaku jasa wisata untuk menjaga kawasan dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama," katanya.
Pada 1 September 2023 kurang lebih pukul 20.00 WIB, akses wisata melalui pintu masuk Jemplang, Coban Trisula, Kabupaten Malang, dan Senduro, Kabupaten Lumajang, ditutup untuk pengunjung guna memudahkan proses pemadaman api oleh petugas gabungan.
Saat itu, pengunjung tetap dapat masuk ke dalam kawasan wisata Bromo melalui pintu Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo, dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, dengan sejumlah batasan untuk area yang bisa dikunjungi wisatawan.
Dari arah Watu Singo hingga Jemplang serta Puncak B29 yang berasal dari Argosari, Lumajang ditutup untuk kunjungan wisata. Penutupan diberlakukan mulai l 1 September 2023 mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.

0 comments