Usai Diwajibkan Beli Pakai KTP, Volume Penyaluran LPG Bersubsidi Turun | IVoox Indonesia

July 30, 2025

Usai Diwajibkan Beli Pakai KTP, Volume Penyaluran LPG Bersubsidi Turun

antarafoto-aturan-baru-pembelian-lpg-3-kg-subsidi-020124-ies-1-1
Pekerja merapikan tabung gas LPG 3 kg di pangkalan LPG di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2024). Pemerintah mewajibkan pendaftaran bagi konsumen yang akan membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) dengan menunjukkan KTP atau kartu keluarga (KK) di penyalur atau pangkalan resmi Pertamina agar pendataan pemberian subsidi tepat sasaran, yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

IVOOX.id – Koordinator Pokja Subsidi Migas Christina Meiwati Sinaga mengklaim transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran memberikan dampak pada turunnya persentase kenaikan volume LPG bersubsidi dari 4,5% per tahun (2019-2022) menjadi 3,2% untuk tahun 2023.

Seperti diketahui proses tranformasi LPG Tabung 3 KG tersebut telah dilakukan sejak 1 Maret 2023, yang mana masyarakat diwajibkan menggunakan KTP saat melakukan pembelian.

Transformasi tersebut merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran Tahun 2023 yang mengamanatkan Pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi LPG Tabung 3 KG menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

"Implementasi tahap awal transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg telah berhasil menurunkan persentase kenaikan volume LPG bersubsidi dari 4,5% per tahun (2019-2022) menjadi 3,2% untuk tahun 2023. Kita berharap persentase kenaikan volume LPG tahun 2024, dapat kita kurangi lagi," ujar Christina Meiwati Sinaga dalam keteranganya pada Minggu (30/6/2024).

Christina mengatakan, pemerintah masih terus mengawal transformasi LPG Tabung 3 KG. Misalnya baru-baru ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Ombudsman dan PT Pertamina (Persero) melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran LPG 3 Kg di Sub Penyalur, Penyalur, dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Christina koordinasi dan kolaborasi antar instansi sangat penting dalam mengawal penyaluran LPG 3 Kg tersebut agar tepat sasaran.

"Dukungan semua pihak termasuk Ombudsman dan K/L lainnya, dapat membantu menyukseskan program transformasi, teristimewa agar Agen (Penyalur) dan Pangkalan (Sub Penyalur) menyalurkan LPG Tabung 3 Kg sesuai peruntukannya," katanya.

0 comments

    Leave a Reply