Upaya Peningkatan TKDN pada Kendaraan Listrik
Seorang pekerja melintas di fasilitas produksi kendaraan listrik BYD di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026). Kementerian Perindustrian terus mengupayakan peningkatan nilai minimun tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada kendaraan listrik hingga 80 persen di 2030 agar mendorong perkembangan industri komponen dan memperkuat struktur industri nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


0 comments