Uni Eropa Sebut Pemukiman Israel di Tanah Palestina Ilegal | IVoox Indonesia

July 12, 2025

Uni Eropa Sebut Pemukiman Israel di Tanah Palestina Ilegal

Israel-Palestina-Protest-Plan-
Seorang pengunjuk rasa membawa bendera Palestina dan foto mantan pemimpin Palestina Yasser Arafat dan Presiden Mahmoud Abbas saat protes terhadap lokakarya Bahrain untuk rencana perdamaian Amerika Serikat, dekat perumahan Yahudi Beit El, di Tepi Barat, Senin (24/6/2019). (REUTERS/MOHAMAD TOROKMAN)

IVOOX.id, Brussel - Uni Eropa mengatakan, Senin (18/11), pihaknya tetap menganggap bahwa langkah Israel membangun permukiman di wilayah Palestina, yang diduduki Israel, sebagai kegiatan ilegal.

Uni Eropa (EU) menganggap tindakan Israel itu melanggar hukum internasional serta telah mengikis harapan akan perdamaian yang abadi.

"EU menyerukan kepada Israel untuk menghentikan semua kegiatan pemukiman, sesuai dengan kewajibannya sebagai penguasa pendudukan," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini dalam pernyataan, seperti dilansir Antara.

Federica mengeluarkan pernyataan itu setelah Amerika Serikat secara resmi memberikan dukungan pada hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.

Dengan memberikan dukungan tersebut, AS meninggalkan pendirian yang telah dipegangnya selama empat puluhan tahun terakhir ini, yang menganggap kegiatan pemukiman tersebut "tidak sesuai dengan hukum internasional."



0 comments

    Leave a Reply