Ungkap Kasus Penyelundupan 93 Kg Sabu di Kepri
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin (kedua kiri) bersama Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah (kedua kanan) dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti penyelundupan narkotika saat konferensi pers di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/3/2025). Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Bea dan Cukai Tipe B Batam menggagalkan penyelundupan sebanyak 93 kg sabu dari Malaysia yang dibawa menggunakan kapal motor serta mengamankan tiga orang tersangka di Perairan Lagoi, Bintan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

0 comments