Ungkap Kasus Laboratorium Ekstasi Rumahan di Medan
Petugas polisi merapikan barang bukti saat ungkap kasus laboratorium ekstasi rumahan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/6/2024). Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Pusat, Polda Sumut, Bea Cukai Kanwil Sumut dan Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengungkap laboratorium industri rumahan ekstasi di Medan dan menangkap lima orang tersangka sekaligus menyita barang bukti alat cetak ekstasi, bahan kimia padat sebanyak 8,96 kg, 218,5 liter bahan kimia cair, mephedrone berupa serbuk seberat 532,92 gram, 635 butir pil ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine laboratorium narkoba jenis ekstasi.ANTARA FOTO/Yudi Manar

0 comments