Ungkap Kasus Jaringan Narkoba Lintas Negara
Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Endar Priantoro (kiri) berbincang dengan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (kanan) saat ungkap kasus jaringan narkoba lintas negara di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (21/3/2025). Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua orang tersangka, satu orang narapidana Lapas II B Nunukan, Kalimantan Utara hingga barang bukti sebesar 5.101,9 gram sabu asal Tawau, Malaysia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

0 comments