UMP 2025 Jakarta Naik Menjadi Rp5,396 Juta | IVoox Indonesia

May 6, 2025

UMP 2025 Jakarta Naik Menjadi Rp5,396 Juta

Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan Terowongan Kendal, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di Jakarta menjadi Rp5.396.761 atau naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya yang mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

0 comments

    Leave a Reply