Uji Terbang Berpenumpang EHang 216 S
Taksi udara EHang 216 S melakukan uji terbang berpenumpang di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (25/6/2025). Kendaraan taksi udara tanpa awak kemudi dengan tenaga baterai listrik tersebut mampu menempuh jarak terbang hingga 30 kilometer, waktu terbang 18-25 menit serta kecepatan maksimal mencapai 130 km/jam dan regulasi pengoperasiannya sedang dalam proses penerbitan oleh Kementerian Perhubungan agar dapat terbang legal di Indonesia. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

0 comments