Uang Tebusan Amnesti Pajak Hanya Rp833 Miliar pada Oktober 2016 | IVoox Indonesia

May 2, 2025

Uang Tebusan Amnesti Pajak Hanya Rp833 Miliar pada Oktober 2016

1

iVooxid, Jakarta - Uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) pada Oktober 2016 tercatat sebesar Rp833 miliar. Dengan demikian, total uang tebusan amnesti pajak hingga bulan pertama periode kedua mencapai Rp94,1 triliun. Adapun hingga akhir periode pertama program tersebut, total uang tebusan tersebut tercatat sebesar Rp93,267 triliun.

“Total dana repatriasi amnesti pajak per 31 Oktober 2016 tercatat sebesar Rp142,6 triliun, deklarasi luar negeri Rp982,9 triliun, deklarasi dalam negeri sebesar Rp2.755 triliun, dengan total harta Rp3.880 triliun,” ujar Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, di The Ritz Carlton Pacific Place SCBD, Jakarta, Selasa (8/11) malam.

Sri Mulyani mengemukakan, minimnya uang tebusan program amnesti pajak yang diperoleh hingga kini disebabkan masih rendahnya rasio jumlah wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak dibandingkan dengan mereka yang melapor SPT.

Ia menuturkan, total wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak hanya sebanyak 430.000 orang dibandingkan dengan mereka yang melapor SPT sebanyak 20 juta orang. “Karena itu, saya belum puas terhadap program ini yang diberlakukan bagi para wajib pajak domestik,” imbuhnya.[abr]

0 comments

    Leave a Reply