Tutup Pintu Mediasi Lagi dengan Haris-Fatia, Luhut: Bertemu di Pengadilan Saja | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Tutup Pintu Mediasi Lagi dengan Haris-Fatia, Luhut: Bertemu di Pengadilan Saja

luhut binsar pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan/Antara

IVOOX.id, Jakarta – Mediasi antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti di Polda Metro Jaya gagal.

Luhut yang sudah datang ke Polda Metro Jaya tidak bisa bertemu dengan Haris dan Fatia yang tidak hadir dalam mediasi tersebut, Senin (15/11).

"Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau nggak keliru itu minggu lalu, tapi saya keluar (negeri). Kemudian dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini, tapi Haris tidak bisa datang. Ya sudah, yang satu lagi juga nggak datang," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Menurutnya, usai mediasi hari ini gagal, pihaknya tidak akan melakukan proses mediasi lagi di kemudian hari terkait laporannya kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dia menegaskan akan membawa kasus ini hingga ranah meja hijau.

"Kalau proses (mediasi) ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," katanya.

Menurut Luhut, pihaknya meminta kasus ini untuk segera diproses hingga pengadilan. Lewat putusan pengadilan itu nantinya akan menentukan siapa yang bersalah.

"Sekali-kali belajarlah kita ini. Kalau berani berbuat berani tanggung jawab," ujar Luhut.

Luhut menegaskan dirinya tidak akan membuka pintu mediasi kembali dengan Haris dan Fatia.

"Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah, gitu aja. Kalau saya proses hukum terus berjalan, itu aja," tambahnya.

Sementara Haris mengaku tak menghadiri agenda mediasi tersebut lantaran Fatia berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.

"Iya kan kita satu laporan, saya enggak mau hadir sendiri tanpa Fatia terlibat kan," kata Haris.

Haris mengaku siap jika nantinya kasus yang menyeretnya itu tetap diproses. Ia menyebut penyidik yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus tersebut.

"Itu terserah penyidik, mereka punya pertimbangan. Kalau saya sih mau mediasi, mau proses (hukum) ya saya harus siap," ujarnya.

Luhut Binsar Pandjaitan diketahui melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada bulan September 2021 lalu. Luhut melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu berawal dari konten YouTube Haris Azhar yang menuding Luhut memiliki proyek dalam bisnis tambang di Papua.

Ada tiga dugaan pelanggaran pidana yang dilaporkan Luhut hari ini ke polisi. Dugaan pelanggaran itu dari UU ITE hingga penyebaran berita bohong.

 

0 comments

    Leave a Reply