Tunggakan Pajak DKI Capai Rp2,4 Triliun | IVoox Indonesia

May 6, 2025

Tunggakan Pajak DKI Capai Rp2,4 Triliun

penunggak pajak
Petugas Samsat Jakarta Barat melakukan pelacakan kendaraan yang menunggak melalui aplikasi "BPRD Mobile", dan penunggak pajak diberi brosur serta surat pemberitahuan belum daftar ulang (BDU) untuk kendaraan yang tercatat menunggak pajak, Senin (10/12). (Istimewa)

IVOOX.id, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan tunggakan pajak daerah di Jakarta mencapai angka Rp2,4 triliun.

"Kami sudah memiliki seluruh data penunggak pajak daerah sehingga para penunggak pajak tidak bisa berkelit lagi," kata Faisal di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/9) 

Faisal menjelaskan tunggakan terbesar pajak itu dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan rincian pajak kendaraan roda dua dan tiga sekitar Rp1,6 triliun. Sisanya pajak kendaraan bermotor roda empat sekitar Rp800 miliar dengan jumlah kendaraan sekitar 788 ribu kendaraan.

"Hampir 2,2 juta kendaraan bermotor yang menunggak di DKI Jakarta," ungkap Faisal, seperti dilansir Antara

0 comments

    Leave a Reply