Tugas ke Luar Negeri, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Jonan | IVoox Indonesia

June 29, 2025

Tugas ke Luar Negeri, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Jonan

Tugas-ke-Luar-Negeri-KPK-Jadwal-Ulang-Pemeriksaan-Jonan-doc.tugas-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Igansius Jonan. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat keterangan Jonan berhalangan hadir karena dinas ke luar negeri.


"Pihak ESDM mengirimkan surat tidak bisa datang hari ini karena ada dinas di luar negeri," kata Febri di Jakarta, Rabu (15/5).


Febri menjelaskan, KPK akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Jonan selaku saksi dalam pengembangan kasus PLTU Riau.


"Nanti kami jadwalkan ulang kembali sesuai yang dibutuhkan penyidik," sambung Febri.


Hari ini, KPK akan memanggil 4 orang terkait pengembangan kasus suap PLTU Riau dengan tersangka Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir.


Keempat orang tersebut adalah Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Djoko Abumanan dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tenah PT PLN Amir Rosidin.


Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Idrus Marham dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

0 comments

    Leave a Reply