Trenggiling dan Orang Utan Jadi Korban Kebakaran Karhutla Kalimantan | IVoox Indonesia

Trenggiling dan Orang Utan Jadi Korban Kebakaran Karhutla Kalimantan

CAN Borneo merawat tenggiling korban karhutla
CAN Borneo merawat tenggiling yang ditemukan setelah karhutla di Kampung Merasa, Berau, Kaltim pada Rabu, 2 September 2026. ANTARA/ HO- CAN Borneo

IVOOX.id – Hewan endemis di Pulau Kalimantan seperti trenggiling dan orang utan menjadi korban terdampak kebakaran hutan dan lahan yang sudah berlangsung tiga pekan terakhir ini. 

Lembaga Conservation Action Network (CAN) Borneo menyelamatkan seekor tenggiling yang ditemukan terjebak dalam batang kayu terbakar, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan sekitar Kampung Merasa, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Founder CAN Borneo Paulinus Kristanto mengatakan, tenggiling tersebut ditemukan tim saat melakukan pemadaman di kawasan yang terdapat sekitar delapan titik api di wilayah administrasi Kampung Merasa.

"Ketika tim melakukan pemadaman karhutla dari pagi sampai malam, kemudian pada malam hari kita menemukan seekor tenggiling yang bersembunyi di dalam batang kayu yang terbakar,” kata Paulinus dihubungi dari Samarinda, Sabtu (5/92/2026), dikutip dari Antara.

Tenggiling itu ditemukan pada 2 September sekitar pukul 21.00 Wita, ketika tim CAN Borneo melakukan penyisiran di sekitar lokasi kebakaran. Satwa tersebut berada dalam kondisi lemah dan mengalami luka bakar serius akibat terpapar kobaran api.

Paulinus mengatakan luka paling parah terdapat pada bagian ekor dan kedua kaki belakang tenggiling. Luka bakar yang diderita bahkan menyebabkan bagian tulang pada kedua kaki belakang satwa tersebut terlihat dari luar.

Tim kemudian melakukan evakuasi darurat untuk menjauhkan tenggiling dari kepungan api. Satwa langka dan dilindungi itu selanjutnya dibawa ke Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Long Sam yang dikelola CAN Borneo untuk mendapatkan penanganan medis.

Jarak lokasi penemuan tenggiling dari PRS Long Sam sekitar 10 kilometer. Setelah tiba di pusat rehabilitasi, satwa tersebut langsung mendapat perawatan intensif dari tim medis.

Hingga saat ini, kondisi tenggiling masih memerlukan penanganan serius, terutama akibat luka parah pada kedua kaki belakangnya. Tim medis terus berupaya mempertahankan kondisi satwa tersebut agar dapat melewati masa kritis.

Peristiwa ini menambah daftar dampak karhutla terhadap satwa liar yang habitatnya berada di kawasan hutan Berau. Kebakaran tidak hanya mengancam vegetasi dan lingkungan, tetapi juga memaksa satwa mencari tempat perlindungan di tengah kondisi yang membahayakan keselamatan mereka.

CAN Borneo terus melakukan upaya pemadaman di lokasi karhutla sekaligus menyisir kawasan terdampak untuk mengantisipasi adanya satwa lain yang terjebak atau membutuhkan pertolongan.

Sementara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama para mitra terus memantau kesehatan 11 individu orangutan pasca-evakuasi dari Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus ke Kilometer 38 Samboja akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Pemantauan tetap dilakukan secara ketat oleh tim medis, animal keeper, dan BKSDA Kaltim. Sebanyak 11 individu orangutan tersebut sekarang dalam kondisi sehat dan aman walau ada keterbatasan sarana," kata Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto di Samarinda, Jumat (4/9/2026), dikutip dari Antara.

Mereka dievakuasi karena Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa, 1 September 2026, terjadi karhutla hingga menembus batas ekosistem tempat tumbuh dan berkembangnya belasan individu orangutan yatim piatu yang sedang menjalani proses rehabilitasi tersebut.

Saat itu tim gabungan terdiri atas Yayasan Jejak Pulang, BKSDA Kaltim, Manggala Agni, serta Wildlife Rescue Unit (WRU), berhasil mengevakuasi 11 individu orangutan menuju fasilitas penyelamatan yang lebih aman.

Meski demikian pemindahan mendadak dari ruang bebas di Sekolah Hutan seluas 130 hektare ke dalam struktur ruang kandang evakuasi di Kilometer (KM) 38 Samboja ini memicu perubahan perilaku mendasar, seperti munculnya kebosanan akibat terbatasnya stimulasi alami kanopi hutan.

"Untuk meminimalkan dampak stres dan menjaga kesinambungan kognitif satwa, maka tim medis gabungan saat ini masih fokus mendampingi mereka selama masa observasi pascabencana," katanya.

Ia bercerita kronologis evakuasi yakni pada Selasa 1 September pukul 08.00–12.30 WITA tim pengawas Jejak Pulang melakukan patroli rutin tiga kali sehari. Kondisi kawasan relatif terkendali, tanpa ada tanda ancaman langsung, meski sisa bara api kecil terdeteksi di luar kawasan.

Pukul 12.30 WITA kebakaran terdeteksi mulai membesar di titik Area Penggunaan Lain (APL) yang berbatasan langsung dengan KHDTK Samboja. Pukul 14.00 WITA kobaran api bertambah masif. Langkah mitigasi awal tim internal terhambat oleh tiupan angin kencang yang mengarahkan lidah api ke kawasan rehabilitasi.

Pukul 16.00 WITA api melompati batas APL dan menginvasi kawasan KHDTK. Status darurat diaktifkan secara menyeluruh. Tim animal keeper mulai mengarahkan 11 orangutan keluar dari titik Sekolah Hutan menuju jalur evakuasi tepi sungai.

Pukul 16.00–18.00 WITA proses evakuasi terpadu berlangsung menggunakan armada pendukung Jejak Pulang dan BKSDA Kaltim. Seluruh orangutan tersebut dipindahkan secara bertahap menuju Kandang Evakuasi di KM 38 Samboja.

"Pukul 18.30 WITA Manggala Agni bersama tim pemadam gabungan berhasil memadamkan karhutla secara total di area KHDTK," kata Ari.

Petugas penyelamat saat melakukan evakuasi bertahap terhadap 11 orang utan dari KHDTK menuju Kandang Evakuasi di Kilometer 38 Samboja. ANTARA/ HO- BKSDA Kaltim

Petugas penyelamat saat melakukan evakuasi bertahap terhadap 11 orang utan dari KHDTK menuju Kandang Evakuasi di Kilometer 38 Samboja. ANTARA/ HO- BKSDA Kaltim

Karhutla Ancam Satwa Endemik dan Kekayaan Genetik

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengancam keberlangsungan berbagai flora dan satwa endemik yang menjadi kekayaan genetik alam Indonesia.

Dia menjelaskan Kalimantan merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia. Berbagai spesies endemik dan langka Indonesia seperti burung rangkong, kera bekantan, orang utan, pohon ulin dan banyak spesies anggrek terancam musnah akibat kebakaran.

”Ketika hutan terbakar, maka yang hilang bukan hanya pepohonan, melainkan juga sumber makanan, air dan akhirnya habitat hilang sehingga satwa endemik dan kekayaan genetik kita berpotensi musnah,” kata Rajiv di Jakarta, Kamis (3/9/2026), dikutip dari Antara.

Menurut dia, satwa yang terdampak bukan hanya mengalami kematian akibat kebakaran, tetapi yang berhasil menyelamatkan diri pun menghadapi ancaman lanjutan karena kehilangan rumah, sumber pakan bahkan bisa menimbulkan masalah baru dengan masyarakat sekitar hutan.

Maka dari itu, dia mengatakan bahwa harus ada upaya mitigasi keberadaan satwa yang selamat dan keluar menuju kawasan perkebunan, hutan sekunder, atau permukiman, karena risiko konflik antara satwa dan manusia semakin meningkat.

Di sisi lain, pemulihan ekosistem juga tidak cukup hanya dengan menanam kembali pepohonan, karena rantai makanan dan fungsi ekologis hutan membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk terbentuk kembali.

Dia mendorong pemerintah mengubah pendekatan penanganan karhutla dari yang selama ini dominan bersifat reaktif menjadi pencegahan permanen dan berbasis risiko yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian kehutanan, penegak hukum hingga masyarakat adat.

Situasi itu, kata dia, harus dilihat sebagai krisis ekologis, bukan sekadar persoalan pemadaman api. Pemerintah perlu membangun sistem komando terpadu yang menghubungkan seluruh stakeholders.

"Setiap titik panas harus segera diverifikasi di lapangan, ditelusuri sumbernya, dan ditangani sebelum berubah menjadi kebakaran besar,” kata dia.

Untuk itu, dia menilai perlindungan satwa harus dimasukkan ke dalam setiap rencana penanganan karhutla. Menurut dia, kawasan habitat penting yang berada di luar kawasan konservasi juga harus mendapatkan perlindungan melalui koridor ekologis, areal preservasi, dan kerja sama dengan pemegang konsesi dan masyarakat.

”Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup perlu memiliki protokol tanggap darurat satwa yang mencakup pemetaan kawasan perlindungan dan koridor satwa, tim penyelamatan dan pelayanan kesehatan satwa, penyediaan habitat sementara, pemantauan pascakebakaran,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply