June 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Transaksi Suap Antar 2 BUMN, KPK Amankan Barbuk Rp1Miliar

IVOOX.id, Jakarta - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap diduga direksi Angkasa Pura II yang berlangsung Kamis (1/8) dinihari, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut mengamankan barang bukti Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. "Setelah ada informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN," kata Basaria, dikutip Antara.

Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI.

Tim KPK telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.

Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara selanjutnya.

Informasi lebih lengkap menurut Basaria akan disampaikan di kemudian harinya melalui konferensi pers secara resmi di KPK.

0 comments

    Leave a Reply