Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 600 Triliun | IVoox Indonesia

May 6, 2025

Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 600 Triliun

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam acara Diskusi Publik Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman 'Judi Pasti Rugi' di Jakarta pada Kamis (17/10/2024). IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) transaksi terkait judi online sudah mencapai lebih dari Rp 600 triliun sejak 2017 hingga September 2024.

"Ini merupakan kerugian besar bagi bangsa karena nilai transaksi tersebut tidak memberi nilai tambah kepada masyarakat," ujar Budi dalam acara Diskusi Publik Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman 'Judi Pasti Rugi' di Jakarta pada Kamis (17/10/2024).

Budi mengakui meski pemerintah terus menggencarkan dan meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat secara umum, tidak menutup fakta bahwa judi online masih merajalela dan menimbulkan kerugian pada individu dan juga perekonomian secara nasional.

"Pemerintah terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan transaksi keuangan dengan aman," ujarnya.

Menurut Budi berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, indeks literasi keuangan masyarakat mengalami tren kenaikan selama lima tahun terakhir, yaitu naik dari 38,03 persen pada tahun 2019 menjadi 49,68 persen pada tahun 2022 dan kembali naik ke angka 65,43 persen di tahun 2024.

"Jadi kalau 65 persen baru dua per tiga masyarakat Indonesia yang terliterasi keuangan digital, masih ada kurang lebih 1/3 masyarakat lagi yang harus terus kita literasi dengan baik," katanya.

Budi berpesan agar masyarakat menjauhi praktik judi online lantaran selain dapat menimbulkan kerugian finansial juga dapat berdampak pada aspek psikologis.

"Selain kerugian finansial, judi online berdampak pada aspek psikologis di masyarakat, yang mencakup depresi maupun kasus-kasus ekstrem seperti pembunuhan, perceraian, dan sebagainya," katanya.

0 comments

    Leave a Reply