Transaksi Dagang RI Pakai Mata Uang Lokal Tembus Rp 72,38 T | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Transaksi Dagang RI Pakai Mata Uang Lokal Tembus Rp 72,38 T

antarafoto-rupiah-ditutup-melemah-030924-adm-7
Petugas menunjukan uang pecahan dolar AS dan rupiah di Bank BSI, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah tipis 1 poin atau 0,01 persen ke level Rp15.526 dibandingkan sebelumnya rupiah sempat berada di level Rp15.525 per dolar AS. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

IVOOX.id – Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, total transaksi Local Currency Transaction (LCT) atau penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dagang internasional RI selama semester I-2024 telah mencapai USD4,7 miliar atau Rp 72,38 triliun (kurs Rp 15.400).

Menurut Ferry jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, total pengguna LCT mencapai 3.850, meningkat signifikan sebesar 1,5 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, serta 38 kali lipat dari sejak pertama kali implementasi LCT pada tahun 2018.

"Capaian ini mencerminkan keberhasilan program dalam memperluas adopsi mata uang lokal di antara negara mitra," kata Ferry dalam siaran pers dikutip Kamis (12/9/2024).

Saat ini Indonesia sudah melakukan kerja sama LCT dengan delapan negara yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, China, Singapura, Korea Selatan, India, dan United Arab Emirates (UAE).

Namun, kerja sama yang sudah berada di level implementasi baru dilakukan dengan Malaysia, Thailand, Jepang, dan China. Artinya nasabah Indonesia dan nasabah dari 4 negara tersebut dapat melakukan pembayaran dan menerima dalam mata uang lokal.

Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia sedang mendorong kerangka kerja sama dengan 4 negara lainnya yaitu Singapura, Korea Selatan, India, dan UAE agar dapat segera diimplementasikan sehingga LCT bisa lebih berdampak luas.

Baru-baru ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Bank Indonesia dan delapan Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam Satgas Nasional LCT juga telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas Nasional LCT pada Kamis, (29/08).

Penandatanganan ini menandai langkah strategis Pemerintah dalam memperkuat komitmen penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan ekonomi nasional.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (NK) yang telah disepakati pada 5 September 2023. Dengan adanya kesepakatan ini, Kemenko Perekonomian bersama anggota Satgas Nasional LCT menggarisbawahi pentingnya sinergi kebijakan dan koordinasi lintas sektor dalam mempercepat realisasi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral dengan negara mitra.

"Inisiatif ini telah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara tidak hanya membantu menjaga stabilitas nilai tukar, tetapi juga berperan penting dalam mendukung pertumbuhan sektor riil," kata Ferry.

Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh dalam memperkuat implementasi LCT ke depan, sekaligus meningkatkan pertukaran data dan informasi yang akurat antar K/L terkait, sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

0 comments

    Leave a Reply