TNI Buka Peluang Periksa Perwira Terkait Penyelidikan Dugaan Pengoperasian Judi Online di KPAD Cijantung

IVOOX.id – TNI membuka peluang untuk memeriksa perwira TNI Angkatan Darat terkait penyelidikan dugaan pengoperasian judi daring (online/judol) di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
"Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap perwira TNI AD di Jakarta, Kamis (8/10/2026), dikutip dari Antara.
Nas mengatakan hingga kini TNI masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa 11 warga sipil yang diamankan dari rumah tersebut serta saksi lain yang berkaitan dengan perkara.
"Dalam pemeriksaan dan sedang didalami. Bila terbukti pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, TNI AD mengungkap dugaan praktik pengoperasian judi online di sebuah rumah di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny, dikutip dari Antara.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.
Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan diamankan dari rumah tersebut dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," kata Donny.
Donny mengatakan TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal.
"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," katanya.
TNI masih mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah tersebut serta aktivitas yang ditemukan di lokasi.


0 comments