TNI AL Duga Vietnam jadi Tujuan Akhir Penyelundupan Benih Lobster dari Indonesia | IVoox Indonesia

May 7, 2025

TNI AL Duga Vietnam jadi Tujuan Akhir Penyelundupan Benih Lobster dari Indonesia

Laksamana Muda TNI AL Didong Rio Duta
Laksamana Muda TNI AL Didong Rio Duta saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Senin (9/9/2024). IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Laksamana Muda TNI AL Didong Rio Duta mengatakan, pihaknya menduga negara tujuan akhir penyelundupan benih bening lobster atau BBL dari Indonesia adalah Vietnam. 

Kendati begitu tim penyidik kata dia saat ini masih terus mendalami kemungkinan negara-negara mana saja yang menjadi lokasi transit maupun tujuan akhir penyelundupan BBL dari Indonesia.

“Kami menduga tujuan akhirnya Vietnam, kenapa? Karena nanti melewati negara transit yang lain,” kata Laksamana Muda TNI AL Didong Rio Duta saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode Mei-Agustus 2024 telah ditemukan aksi penyelundupan BBL sebanyak 14 kasus. Yang teranyar KKP bersama TNI AL telah melakukan penggerebekan di rumah kemas (packing house) di daerah Parung Panjang, Kabupaten Bogor yang dijadikan lokasi penyelundupan BBL sebanyak 49 ribu ekor BBL dengan nilai Rp 7,5 miliar. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menambahkan, pemerintah telah melakukan kerjasama dengan sejumlah negara yang diduga menjadi lokasi transit penyelundupan BBL, seperti Singapura dan Malaysia.

Ipunk mengatakan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membudidayakan lobster secara mandiri, sehingga seharusnya tak ada lagi benur atau benih bening lobster yang dikirim ke luar negeri secara ilegal. Pemerintah juga katanya telah melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan Vietnam dalam kerja sama budidaya BBL di Lombok, Bali, dan Jember.

“Intinya pemerintah tetap membudidayakan ini untuk dikelola sendiri. Jadi tidak ada lagi benih yang harus keluar negeri, baik itu resmi ataupun tidak resmi,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply