TNI Akui Jaga Rumah Jampidsus, Tegaskan Tak Terkait Penggeledahan Polri

IVOOX.id – Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan bahwasanya anggota TNI melakukan penjagaan di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Muhammad Nas mengatakan, penjagaan yang dilakukan anggotanya tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung. Ia juga menegaskan bahwasanya penjagaan yang dilakukan tidak berkaitan dengan isu penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," ujar Nas dalam siaran pers, Kamis (9/7/2026).
Menurut Nas, informasi terkait penggeledahan oleh penyidik Polri di sejumlah titik pada Rabu, 8 Juli 2026, hingga Kamis, 9 Juli 2026, dini hari, adalah proses yang berbeda dan tidak terkait dengan upaya pengamanan yang dilakukan anggota TNI.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," katanya.
Diketahui sebelumnya Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah titik yang secara serentak menjadi target penyidikan termasuk sebuah rumah di Parahyangan, Sentul, Bogor.
Penggeledahan ini disebut berkaitan dengan penanganan kasus terhadap dugaan korupsi terkait tatakelola batu bara pemicu blackout yang ditangani Kortas Tipidkor Polri serta dua kasus lain terkait dugaan korupsi asuran Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025. Kemudian, kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


0 comments