TKI Jatuh dari Bangunan di Suriah, KBRI Urus Pemulangan Jenazah | IVoox Indonesia

May 8, 2025

TKI Jatuh dari Bangunan di Suriah, KBRI Urus Pemulangan Jenazah

Bunuh diri

IVOOX.id, Jakarta - Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus memperoleh informasi dari otoritas di Damaskus, Suriah, mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat jatuh dari lantai 2 bangunan pada 19 Agustus lalu.

"Dari keterangan para saksi yang diperoleh, Rosmawati bin Madarsa asal Serang tersebut mencoba melarikan diri menggunakan kain yang disambung. Namun karena berat, kain tersebut putus dan almarhumah terjatuh," ujar keterangan tertulis Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI.

"Segera setelah memperoleh informasi tersebut KBRI mengirimkan staf ke TKP dan langsung memantau proses otopsi," imbuh pernyataan tersebut, yang diterima Medcom.id, Jumat 23 Agustus 2018.

Pihak KBRI mengatakan, keluarga sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian ini. Proses pemulang jenazah pun telah diurus.

"Saat ini kami sedang mengurusi administrasi pemulangan jenazah serta kemungkinan hak-hak yang belum diberikan," ujar Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Damaskus, Makhya Suminar.

Almarhumah Rosmawati diketahui berasal dari Serang, namun meninggalkan Indonesia untuk menjadi tenaga kerja waninta (TKW) melalui Bandara Juanda, Surabaya, pada 6 Desember 2017. Di paspor almarhumah masih tertera visa resmi bekerja di Uni Emirat Arab (UEA) yang masih berlaku hingga 20 Februari 2020.

Masih didalami penyebab almarhumah berpindah dari UEA ke Suriah. Almarhumah tiba di Suriah 6 Juni 2018. Saat terjadinya peristiwa tersebut almarhumah masih berada di penampungan dan belum sempat bekerja. Almarhumah dikirimkan ke luar negeri oleh sebuah perusahaan pengerah tenaga kerja yang berkantor di Jakarta Timur.

"Almarhumah masih dalam periode kontrak pertama 2 tahun. Karena itu kami sudah meminta pertanggungjawaban perusahaan pengirim, khususnya untuk pembiayaan pemulangan jenazah. Bersama Polri kami juga masih mendalami jika terdapat indikasi perdagangan manusia dalam kasus ini," ujar Kasubdit Kawasan 4 Direktorat PWNI dan BHI Kemenlu RI, Tony Wibawa.

Saat Pemerintah menetapkan moratorium ke Suriah akibat situasi keamanan di Suriah pada tahun 2011, tercatat jumlah TKW di Suriah sebanyak 12.572 orang. Sejak saat itu, Kemenlu dan KBRI Damaskus sudah memulangkan lebih dari 14 ribu TKW.

Masih banyaknya WNI yang masuk ke Suriah membuktikan ada perusahaan dan oknum yang masih mengirimkan TKW ke Suriah pasca ditetapkannya moratorium. Dari puluhan TKW bermasalah yang menghuni penampungan di KBRI Damaskus, hampir seluruhnya adalah TKW nonprosedural atau ilegal yang masuk pascamoratorium.

0 comments

    Leave a Reply