Tip agar Tak Terbuai Janji Oknum Investasi Bodong

IVOOX.id – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif & Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi membagikan tip agar tidak mudah tertipu oleh aktivitas keuangan ilegal, termasuk investasi bodong.
Menurut Inarno sebelum memutuskan untuk berinvestasi harus dipastikan terlebih dahulu penghimpun atau pengelola dana memiliki izin dari otoritas yang berwenang, dalam hal ini OJK.
"Pastikan bahwasanya setiap pihak atau penyelenggara yang menawarkan investasi itu memiliki izin dari regulator atau lembaga yang berwenang, demikian juga dengan produk investasi yang ditawarkan itu telah memiliki izin dari regulator terkait misalnya untuk menghimpun ataupun mengelola dana masyarakat tentunya harus memiliki izin dari OJK," kata Inarno Djajadi dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024, Jumat (9/8/2024).
Kemudian yang harus diperhatikan juga kata dia yakni penawaran investasi yang dilakukan harus logis. Dia meminta agar setiap individu tidak terbuai oleh rayuan oknum yang menawarkan imbal jasa yang tidak realistis.
"Harus logis, jadi yang kedua adalah harus logis pastikan apakah keuntungan atau imbal jasa hasil tersebut itu masuk akal dan realistis, kalau itu janjinya terlalu tinggi jangan pernah percaya dan juga salah satu yang penting juga inget yang sederhana," ujarnya.
Dia juga mengimbau agar siapapun yang menemukan adanya indikasi kegiatan keuangan ilegal agar melaporkan ke OJK melalui kontak 157.
"Kalaupun menerima atau mengetahui ada penawaran-penawaran yang tidak masuk akal dan mencurigakan tentunya dapat menghubungi itu kontak 157," katanya.

0 comments