Tio Pakusadewo Siap Terima Putusan Hakim

IVOOX.id, Jakarta - Aktor watak Tio Pakusadewo mengaku siap dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan . "Berapa pun keputusannya saya siap," kata Tio di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7)
Laporan Antara dari PN Jakarta Selatan, menyebutkan Tio memakai baju kotak kotak dan bertopi serta bercelana jins dan hadir di lokasi sekitar pukul 14.10 WIB.
Sidang pembacaan vonis aktor watak Tio Pakusadewo akan dibacakan pada Selasa (24/7) oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pembacaan putusan terhadap terdakwa diagendakan pada Kamis (19/7), tetapi karena ada anggota panelis majelis hakim yang berhalangan hadir, maka sidang dijadwalkan pada Selasa (24/7). "Sesuai dengan berita acara persidangan, seyogianya hari ini pembacaan putusan. Tapi, anggota panelis saya sakit, dan putusan tidak dapat dibacakan jika tidak lengkap panelisnya," kata Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring, Kamis (19/7).
Ketua majelis menambahkan, sesuai dengan hukum acara,maka sidang pembacaan vonis harus dihadiri seluruh panelis.
Terkait dengan itu, Tio menyatakan siap menerima berapa pun vonis hukuman yang dijatuhkanDi kesempatan berbeda, penasihat hukum Tio Pakusadewo mengaku optimistis bahwa kliennya akan menerima keringanan hukuman. "Kita optimistis terhadap apa yang telah disampaikan pada pledoi (nota pembelaan), ya kalau sakit (harusnya) bukan dipenjara, sakit kan," kata kuasa hukum Tio, Aris Marasabessy seusai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/7).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan enam tahun penjara dikurangi masa tahanan, dan denda Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tio ditangkap oleh Polda Metro Jaya di rumahnya, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1,06 gram sabu dalam tiga bungkus plastik klip, korek api gas, satu unit telepon seluler, bong, dan cangklong.

0 comments