Tim Gabungan Polri dan BNN Temukan 122,86 Hektare Ladang Ganja di Sumatera Utara dan Aceh | IVoox Indonesia

Tim Gabungan Polri dan BNN Temukan 122,86 Hektare Ladang Ganja di Sumatera Utara dan Aceh

Polisi membakar tanaman ganja
Polisi membakar tanaman ganja dalam operasi pemusnahan di Pidie, Aceh, Minggu (1/11/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Pidie

IVOOX.id – Tim Gabungan Dittipitnarkoba Bareskrim Polri, TNI, dan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 122,86 hektare ladang ganja di Sumatera Utara dan Aceh. Atas temuan tersebut tim gabungan melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap ladang ganja di sejumlah wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

"Kegiatan tersebut dilakukan melalui serangkaian pengungkapan, pencabutan, dan pemusnahan tanaman ganja sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkotika sejak dari sumber produksinya," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian dalam siaran pers Senin (2/11/2026).

Di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, tim gabungan menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 5 hektare di kawasan Tor (Bukit) Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Dari lokasi tersebut ditemukan sekitar 150.000 batang tanaman ganja dengan usia tanaman berkisar 5 hingga 6 bulan. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan mencabut dan memusnahkan tanaman ganja dengan cara dibakar langsung di lokasi, sementara 20 batang lainnya disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, di wilayah hukum Polda Aceh, jajaran Polres bersama unsur terkait juga melaksanakan kegiatan penanganan dan pemusnahan ladang ganja di sejumlah kabupaten.

Berdasarkan rekapitulasi kegiatan di wilayah hukum Polda Aceh, total luas lahan ganja yang telah ditemukan dan ditangani maupun dijadwalkan untuk penanganan mencapai kurang lebih 122,86 hektare, dengan estimasi perkiraan berat basah mencapai 93,225 ton.

"Secara keseluruhan, kegiatan penindakan di wilayah Sumatera Utara dan Aceh menunjukkan komitmen Tim Gabungan dalam memberantas peredaran gelap narkotika, tidak hanya menyasar jaringan pengedar, tetapi juga sumber produksi narkotika melalui penemuan dan pemusnahan ladang ganja," katanya.

0 comments

    Leave a Reply