Tiga Mantan Anggota DPRD Jambi Ditahan | IVoox Indonesia

June 30, 2025

Tiga Mantan Anggota DPRD Jambi Ditahan

gedung kpk
Gedung KPK di Jakarta. Lembaga penegak hukum ini didirikan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

IVOOX.id, Jakarta - Mantan anggota DPRD Jambi diahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/6).

Demikian dikatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwarta, di Gedung KPK, Selasa (23/6).

 Seperti dilansir Antara, KPK resmi menahan tiga mantan anggota DPRD Jambi Cornelis Buston, AR Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Desember 2018 itu, terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

0 comments

    Leave a Reply