Thailand Membuka Kembali Pariwisata Untuk Turis Internasional | IVoox Indonesia

June 14, 2025

Thailand Membuka Kembali Pariwisata Untuk Turis Internasional

Thailand Membuka Kembali Pariwisata Untuk Turis Internasional

IVOOX.id - Thailand mengumumkan peraturan baru tentang pariwisatanya pada hari Jum’at (22/10) yang bebas karantina untuk turis dari 45 negara, sebuah upaya untuk memulihkan perekonomian terutama di sektor pariwisata.

Thailand adalah salah satu negara di Asia yang paling banyak dijadikan destinasi wisata yang selama 18 bulan terakhir ini telah melakukan aturan yang cukup ketat dan dikritisi juga oleh para pemilik usaha yang kebanyakan adalah pariwisata yang dianggap terlalu ketat dan memberatkan. 

BACA JUGA: Kolaborasi dengan Kemenparekraf, BMKG Siap Dukung Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia

Pandemi COVID-19 ini mengakibatkan 3 juta pekerjaan yang bergantung dengan sektor pariwisata menjadi merugi. Sejak Juli, Thailand membuka kembali pulau Phuket dan Samui dalam proyek uji coba. 

Ibu kota Bangkok dan tujuan utama lainnya seperti Pattaya, Hua Hin, Krabi dan Chiang Mai, akan dibuka kembali mulai 1 November untuk pengunjung yang divaksinasi dari 45 negara, yang harus menghasilkan tes COVID-19 negatif sebelum dan sesudah kedatangan, ditambah perlindungan asuransi COVID-19 minimal $50.000.

"Membuka kembali kawasan wisata untuk lebih banyak pengunjung asing, akan menguntungkan ekonomi dan pekerjaan secara keseluruhan, terutama sektor pariwisata dan bisnis terkait," kata juru bicara satgas COVID-19 Thailand, Apisamai Srirangsan.

Sementara pariwisata telah hancur di banyak negara, dampaknya di Thailand sangat parah, dengan pihak berwenang menargetkan 100.000 kedatangan tahun ini, dibandingkan dengan hampir 40 juta sebelum pandemi.

Pengunjung dari negara-negara ini dapat mengunjungi Thailand bebas karantina mulai 1 November

  1. Australia
  2. Austria
  3. Bahrain
  4. Belgium
  5. Bhutan
  6. Brunei Darussalam
  7. Bulgaria
  8. Kamboja
  9. Kanada
  10. Chili
  11. Cina
  12. Siprus
  13. Republik Ceko
  14. Denmark
  15. Estonia
  16. Finlandia
  17. Perancis
  18. Jerman
  19. Yunani
  20. Hungaria
  21. Islandia
  22. Irlandia
  23. Israel
  24. Italia
  25. Jepang
  26. Latvia
  27. Lithuania
  28. Malaysia
  29. Malta
  30. Belanda
  31. Selandia Baru
  32. Norway
  33. Polandia
  34. Portugal
  35. Qatar
  36. Arab Saudi
  37. Singapura
  38. Slovenia
  39. Korea Selatan
  40. Spanyol
  41. Swedia
  42. Swiss
  43. Uni Emirat Arab
  44. Britania Raya
  45. Amerika Serikat

0 comments

    Leave a Reply