October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPU Provinsi Jakarta Catat 8,2 Juta Daftar Pemilih Sementara

IVOOX.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 8,2 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Provinsi DKI Jakarta telah resmi ditetapkan untuk pelaksanaan pemilu pada 2024 mendatang.

"KPU Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada 27 Juli 2023, " ucap Ketua KPU DKI Wahyu Dinata melalui keterangan resminya, Jumat (30/6/2023).

Wahyu mengatakan, secara jumlah bagi jumlah DPT yang sudah ditetapkan terdapat sebanyak 8.252.897 pemilih. Dengan, jutaan pemilih terbagi dari 6 wilayah yang berbeda.

"Beberapa wilayahnya terdiri dari Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, maupun Jakarta Timur," ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui hasil DPT wilayah terbanyak, untuk hal ini didominasi oleh Jakarta Timur yang memiliki jumlah DPT mencapai 2,3 Juta pemilih. Sedangkan, melalui jumlah DPT yang paling sedikit dimiliki oleh Kepulauan Seribu yakni berkisar 22 ribu pemilih.

"Jakarta Timur menduduki Jumlah DPT terbanyak yaitu capai 2.383.972 pemilih. Sementara, Kepulauan Seribu hanya mencapai 22.036 pemilih," ucapnya 

Berikut beberapa jumlah DPT untuk di wilayah lain di DKI Jakarta, yaitu Jakarta Pusat terdapat sebanyak 830.352 pemilih, Jakarta Utara terdapat sebanyak 1.345.136 pemilih, Jakarta Barat terdapat sebanyak 1.905.352 pemilih, dan Jakarta Selatan terdapat 1.766.049 pemilih.

"Setelah Rekapitulasi DPT di tingkat Provinsi akan dilaksanakan Rekapitulasi DPT di tingkat nasional pada tanggal 2 - 4 Juli 2023. DPT akan diumumkan dan di pasang pada masing-masing kantor Kelurahan setempat agar pemilih dapat memastikan namanya sudah masuk dalam DPT, Selain itu pemilih dapat memastikan namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih bisa mengaksesnya di cekdptonline.kpu.go.id," paparnya 

Reporter: Denny Arya 

0 comments

    Leave a Reply