Terungkap! Mantan Dirut Sritex Korupsi dan Rugikan Negara Rp 692 Miliar

IVOOX.id - Mantan Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025). Kejagung resmi menetapkan mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto beserta mantan Dirut Bank DKI Zainudin Mapa serta mantan pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata sebagai tersangka.
Ketiganya didakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp692 miliar.

0 comments