May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Terseret Kasus e-KTP, Waketum Demokrat Kembali Dipanggil KPK

IVOOX.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keterangan Nurhayati diperlukan untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung. Adapun pemanggilannya ini merupakan panggilan ulang mengingat pada 5 Juni 2018 lalu Nurhayati tak dapat memenuhi panggilan.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan Nurhayati Assegaf dalam kasus e-KTP untuk tersangka IHP dan MOM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa (26/6/2018).

Febri berujar penyidik KPK hendak mengonfirmasi dugaan aliran uang dari proyek e-KTP ke sejumlah pihak. Diketahui nama Nurhayati sebelumnya sempat disebut menerima aliran dana e-KTP dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.Nurhayati sendiri telah membantah hal itu dan menilai Irvanto sengaja melakukan fitnah untuk menjatuhkan dirinya atau partainya.

"Saya juga belum dan tidak mengenal Setya Novanto saat itu secara langsung. Hanya dengar-dengar nama saja. Apalagi keponakannya, Irvanto. Saya tidak kenal," tuturnya.Ia pun mengaku menghormati persidangan namun ia meminta Irvanto untuk menghentikan fitnahnya "Tapi jangan lah karena keterangan di persidangan dilindungi, sehingga jadi bebas memfitnah," paparnya

0 comments

    Leave a Reply