Tersangka Suap PLTU Kembali Tegaskan Diperintah Elite Golkar

IVOOX.id, Jakarta - Eni Maulani Saragih, tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 kembali mengungkit soal tugasnya ‘mengawal’ proyek tersebut. Eni lagi-lagi bilang jika tugas itu merupakan perintah dari atasannya di Golkar.
“Saya akan ceritakan kronologis dari awal saya ditugasi partai untuk mengawal PLTU Riau-1 ini sampai saya ada di sini. Karena saya petugas partai, atasan saya yang memberikan tugas kepada saya,” ujar Eni di Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Namun, dia enggan menyebut siapa atasan yang dimaksud. Eni hanya mengatakan atasannya itu yang memberi tugas mengawal proyek PLTU Riau-1.
“Pokoknya atasan saya pada zamannya. Saya diberikan tugas untuk mengawal ini,” ucapnya.
Eni sebelumnya pernah bicara soal perintah mengawal proyek PLTU Riau-1. Namun, dia tidak menyebut pihak pemberi perintah.
“Karena saya petugas partai, pasti saya kan ada perintah,” katanya.
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Eni ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan itu merupakan salah satu perusahaan di konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo, bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.

0 comments