July 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tersangka Korupsi Mantan Dirut Pertamina Bantah Kerjasama Pemasok LNG Dilakukan Sepihak

IVOOX.id - Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, menjalani panggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/10/2023) dalam rangka penyelidikan terkait kerjasama pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) antara Pertamina dan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. 

Dalam pemeriksaan hari ini, Karen Agustiawan menegaskan bahwa pengambilan keputusan untuk menjalin kerja sama tersebut tidak dilakukan secara sepihak.

Karen Agustiawan, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kerjasama LNG, menyampaikan pernyataannya kepada media dan penyidik KPK.

"Dalam pemeriksaan hari ini, saya juga sudah membawa dan menyerahkan beberapa bukti yang mendukung posisi saya dan membantu penyidik untuk secara obyektif mempertimbangkan fakta perkara ini,” katanya di gedung KPK Kamis (5/10/2023).

Mantan Dirut Pertamina itu menegaskan bahwa kebijakan terkait kerjasama dengan CCL bukanlah keputusan pribadi, melainkan merupakan hasil dari proses kolektif dan aksi korporasi yang sah.

"Saya telah menunjukkan ke Penyidik kalau saya tidak pernah mengeluarkan kebijakan pribadi, atau mengambil keputusan secara pribadi atas nama Pertamina. Keputusan Pertamina untuk bekerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) adalah keputusan kolektif kolegial dan merupakan aksi korporasi untuk menjalankan perintah jabatan berdasarkan Perpres 5/2006, Inpres 1/2010, Inpres 14/2011, dan Surat UKP4 2013," ucap Karen.

Dia juga menambahkan, "Artinya, tidak benar bahwa kerjasama pengadaan LNG antara Pertamina dengan CCL adalah kebijakan atau keputusan saya sepihak, karena terdapat berbagai bukti yang menunjukkan bahwa kerjasama tersebut pada kenyataannya merupakan aksi korporasi yang sah dan merupakan keputusan Direksi Pertamina secara kolektif," ujarnya.

Penyidikan terhadap kerjasama pengadaan LNG ini masih berlanjut, dan KPK akan terus mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kerjasama ini.

0 comments

    Leave a Reply