Ternyata Begini Gejala Covid-19 dari Ringan, Sedang dan Berat | IVoox Indonesia

May 13, 2025

Ternyata Begini Gejala Covid-19 dari Ringan, Sedang dan Berat

IMG-20200923-WA0030

IVOOX.id, Jakarta - Pandemi virus corona atau covid-19 belum berakhir.

Setiap hari, diberitakan masih ada kasus penambahan pasien yang terinfeksi virus corona.

Kasus-kasus terkait Covid-19 masih terus dilaporkan di Indonesia.

Penyakit ini disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2).

SARS-CoV-2 ini merupakan virus corona jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia.

Sebelumnya, ada setidaknya dua jenis virus corona yang dapat menyebabkan penyakit dengan gejala berat, seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Adapun tanda dan gejala umum infeksi Covid-19 antara lain adalah gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk, dan sesak napas.

Sementara, masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari.

Akan tetapi, gejala dan masa inkubasi pada setiap orang bisa jadi berbeda.

Setidaknya, ada tiga klasifikasi gejala Covid-19, yaitu:

Gejala ringan

Gejala sedang

Gejala berat.

Masing-masing gejala memiliki manajemen penanganan yang berbeda.

Dengan perkembangan virus corona yang masih menyebar dan penularannya kian meluas, penting memahami seperti apa gejala ringan, sedang, dan berat pada mereka yang terinfeksi virus corona.

Simak, ini rinciannya!

Gejala ringan

Dari Tanya Jawab Seputar Virus Corona yang disusun oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, USAID, dan Germas, Mei 2020, gejala ringan di antaranya:

Demam ≥38 derajat celsius

Batuk

Nyeri tenggorokan

Hidung tersumbat

Malaise

Pasien dengan gejala ringan juga seringkali menderita gejala flu dan merasa mudah lelah serta sakit kepala.

Ciri khas dari gejala infeksi ringan adalah tidak adanya sesak napas atau gangguan pernapasan berat.

Gejala-gejala ini pun biasanya mereda dengan sendirinya dalam waktu 7-10 hari.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menunjukkan gejala ringan, berikut adalah langkah penanganannya:

Dilakukan isolasi sesuai dengan kriteria

Pada kasus gejala ringan, tidak perlu dilakukan follow up pemeriksaan RT-PCR

Pemantauan dilakukan berkala selama belum dinyatakan selesai isolasi

Petugas kesehatan memberikan komunikasi risiko pada kasus termasuk kontak eratnya berupa informasi mengenai Covid-19, pencegahan penularan, tata laksana lanjut jika terjadi perburukan, dan lainnya

Penyelidikan epidemiologi pada kasus konfirmasi juga termasuk dalam mengidentifikasi kontak erat

Pasien gejala ringan dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan

Mayoritas pasien dengan gejala ringan tidak memerlukan rawat inap kecuali ada kekhawatiran tentang kemungkinan terjadi perburukan yang cepat dan sesuai pertimbangan medis.

Pasien dengan gejala ringan dapat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lain yang memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan.

Gejala sedang

Gejala sedang Covid-19 adalah sebagai berikut:

Demam ≥38 derajat celsius

Sesak napas, batuk menetap dan sakit tenggorokan

Pada anak, batuk dan takipneu

Anak dengan pneumonia ringan mengalami batuk atau kesulitan bernapas dan napas cepat, frekuensi napas: <2 bulan, ≥60x/menit; 2–11 bulan, ≥50x/menit; 1–5 tahun, ≥40x/menit dan tidak ada tanda pneumonia berat.

Selain itu, dapat juga disertai diare, mual dan muntah, sakit kepala, mulut kering, badan terasa nyeri dan linu, serta nafsu makan yang berkurang.

Penderita gejala sedang mungkin masih mampu melakukan berbagai aktivitas, tetapi tubuh mudah merasa lemas.

Gejala ini biasanya berlangsung lebih lama dari gejala ringan, yaitu sekitar 7-14 hari.

Dilakukan isolasi sesuai dengan kriteria

Pada kasus gejala sedang, tidak perlu dilakukan follow up pemeriksaan RT-PCR

Pemantauan dilakukan berkala selama belum dinyatakan selesai isolasi

Petugas kesehatan memberikan komunikasi risiko pada kasus termasuk kontak eratnya berupa informasi mengenai Covid-19, pencegahan penularan, tata laksana lanjut jika terjadi perburukan, dan lainnya

Penyelidikan epidemiologi pada kasus konfirmasi juga termasuk dalam mengidentifikasi kontak erat

Pasien gejala sedang dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan

Pasien dengan gejala sedang dapat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lain yang memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan.

Selain itu, juga dapat dirawat di Rumah Sakit Lapangan/Rumah Sakit Darurat terutama bagi pasien yang dapat mandiri/self handling selama dirawat.

Gejala berat

Sementara, gejala infeksi berat Covid-19 biasanya ditunjukkan dengan tanda-tanda berikut:

Demam ≥38 derajat celsius yang menetap

Ada infeksi saluran napas dengan tanda-tanda peningkatan frekuensi napas (>30x/menit) hingga sesak napas (respiratory distress), batuk

Penurunan kesadaran

Dalam pemeriksaan lanjut, ditemukan saturasi oksigen <90% udara luar

Dalam pemeriksanan darah, leukopenia, peningkatan monosit, dan peningkatan limfosit atipik

Penderita juga dapat mengalami nyeri dada, bibir, kulit, dan wajah tampak kebiruan, kulit pucat dan keringat dingin, dada yang berdeba-debar, dan pusing atau sakit kepala berat.

Jika tidak segera ditangani, penderita Covid-19 gejala berat berisiko tinggi terkena komplikasi berbahaya seperti gagal napas, hipoksia, atau kekurangan oksigen dan syok.

Untuk kasus gejala berat, berikut adalah alur penanganannya:

Dilakukan isolasi sesuai dengan kriteria.

Pada kasus gejala berat/kritis, pengambilan spesimen dilakukan untuk follow up pemeriksaan RT-PCR dilakukan di rumah sakit

Pengambilan spesimen dilakukan oleh petugas laboratorium setempat yang berkompeten dan berpengalaman baik di fasyankes atau lokasi pemantauan.

Pemantauan dilakukan berkala selama belum dinyatakan selesai isolasi

Petugas kesehatan memberikan komunikasi risiko pada kasus termasuk kontak eratnya berupa informasi mengenai Covid-19, pencegahan penularan, tata laksana lanjut jika terjadi perburukan, dan lainnya.

Penyelidikan epidemiologi pada kasus konfirmasi juga termasuk dalam mengidentifikasi kontak erat

Bila terjadi perbaikan klinis, maka untuk follow-up pasien, dilakukan pengambilan swab 1 kali yaitu pada hari ketujuh untuk menilai kesembuhan.

Dinyatakan selesai isolasi apabila telah mendapatkan hasil pemeriksaan follow-up RT-PCR 1 kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang sudah dipulangkan, tetap meakukan isolasi mandiri minimal 7 hari dalam rangka pemulihan dan kewaspadaan terhadap munculnya gejala Covid-19 dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.

Pasien dengan gejala berat dapat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lain yang memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan.

0 comments

    Leave a Reply