Terkait Pungli Tiga PNS Perkim Labuhan Batu Kena OTT

IVOOX.id, Medan – Hingga saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih terus memeriksa intensif tiga pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhan Batu, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Cafe Milineal Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Labuhan Batu, Senin ( 02/03/2020) Siang.
“Betul, ketiganya masih menjalani pemeriksaan penyidik, yang diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses Pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu TA. 2019. Dengan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 40 juta dan cek bertuliskan Rp 1.445.000.000 (Satu Miliar Empat Ratus Empat Puluh lima Juta Rupiah) cukup mengantarkan mereka ke balik jeruji besi sel tahanan. Meski demikian, saya belum bisa bicara banyak, karena masih dalam pemeriksaan, sabar ya bang,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, ketika dihubungi melalui whatshaap.
Ketiga oknum yang diamankan petugas tidak lain berstatus PNS, bertugas di Dinas Perkim Kabupaten Labuhan Batu, yaitu ZH merupakan PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhan Batu (selaku penerima), KA berperan supir yang mengantarkan penerima dan PP yang merupakan Kadis Perkim Labuhan Batu.
“Kalau Kadisnya yang memerintahkan ZH dan KA untuk mengambil uang di lokasi penangkapan,” tukas Rony singkat.

0 comments