Terkait Meikarta, Deddy Mizwar Diperiksa KPK | IVoox Indonesia

May 6, 2025

Terkait Meikarta, Deddy Mizwar Diperiksa KPK

deddy-mizwar
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. Ketika masih menjabat, Deddy Mizwar mempersoalkan perizinan untuk proyek Meikarta. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

IVOOX.id, Jakarta  - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku dikonfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal rekomendasi tata ruang pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Ya, soal Meikarta-lah, rapat-rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), rekomendasi," kata Deddy usai diperiksa di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (12/120).

KPK  memeriksa Deddy sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS) dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

"Jadi, dari hasil rapat BKPRD berdasarkan dokumen-dokumen yang ada juga tentang pengaturan tata ruang, hasil dari rapat BKPRD kami laporkan kepada Gubernur sebelum dikeluarkan rekomendasi, jadi itu prosedurnya," ucap Deddy yang dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik KPK itu.

Berdasarkan rekomendasi yang diberikan Pemprov Jabar untuk pembangunan proyek Meikarta, kata Deddy, sebesar 84,6 hektare. Hal ini mengacu pada SK Gubernur Tahun 1993.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang menelusuri lebih lanjut kepentingan untuk melakukan perubahan Perda Kabupaten Bekasi tentang Tata Ruang Pembangunan Proyek Meikarta.

KPK menduga perubahan perda akan disesuaikan untuk memuluskan pembangunan proyek Meikarta seluas sekitar 500 hektare. "SK Gubernur Tahun 1993, ya, 84,6 hektare bukan 500 hektare. Jadi, itu saja," kata Deddy, seperti dikutip Antara.

Deddy juga menyinggung soal beberapa pejabat publik yang sudah main "bola liar" terkait dengan proyek Meikarta.

Atas hal itu, dia juga sempat melaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2017 saat Presiden meninjau perhutanan sosial di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

Ia melaporkan kepada Jokowi: "Pak, ini beberapa pejabat publik sudah main 'bola liar' sama Meikarta, ini adalah faktanya begini." Pada saat itu, lanjut dia, Jokowi mengatakan, "Ya, sudah sesuai dengan aturan dan prosedur." "Ya, sudah selesai 84,6 hektare," tuturnya.

Saat itu, kata Deddy, tidak ada instruksi khusus dari Presiden Jokowi. "Tidak ada, cuma itu arahannya tadi sesuai dengan aturan dan prosedur, sudah selesai," kata Deddy.

 

0 comments

    Leave a Reply