Terkait Logo GoTo, Gojek dan Tokopedia Digugat Oleh PT. Terbit Financial Technology Rp 2,08 Triliun
IVOOX.id - PT. TERBIT FINANCIAL TECHNOLOGY menggugat Gojek dan Tokopedia, dua start-up unicorn asli Indonesia perihal sengketa merek nama GOTO. GoTo sendiri adalah sebuah nama setelah Tokopedia dan Gojek merger bersama.
BACA JUGA: Merger Gojek-Tokopedia, Perlindungan Data Konsumen Harus Diutamakan
Dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Adapun gugatan yang dilayangkan kepada PT. TERBIT FINANCIAL TECHNOLOGY kepada PT. APLIKASI KARYA ANAK BANGSA dan PT. TOKOPEDIA adalah sebagai berikut :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
- Menyatakan Penggugat sebagai satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar ”GOTO” beserta segala variasinya.
- Menyatakan merek “GOTO”, “goto”, dan “goto financial” mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek “GOTO” milik Penggugat.
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek “GOTO” milik Penggugat yang terdaftar dengan Nomor: IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1.836.926.000.000,- (satu triliun delapan ratus tiga puluh enam miliar sembilan ratus dua puluh enam juta rupiah) kepada Penggugat.
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi imateriil sebesar Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar rupiah) kepada Penggugat.
- Menghukum Para Tergugat untuk menghentikan penggunaan merek “GOTO” atau segala variasinya.
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) kepada Penggugat untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan atas perkara ini.
- Menyatakan permohonan pendaftaran merek “GOTO” atau segala variasinya oleh Tergugat I diajukan dengan iktikad tidak baik.
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk menolak permohonan pendaftaran merek “GOTO” atau segala variasinya yang diajukan Tergugat I, yaitu:
- Merek “GOTO”, No. Permohonan: DID2021015575, No. Pengumuman: BRM2113A, Kelas Barang/Jasa: 9.
- Merek “GOTO”, No. Permohonan: JID2021015579, No. Pengumuman: BRM2113A, Kelas Barang/Jasa: 35.
- Merek “GOTO”, No. Permohonan: JID2021015582, No. Pengumuman: BRM2113A, Kelas Barang/Jasa: 36.
- Merek “GOTO”, No. Permohonan: JID2021015584, No. Pengumuman: BRM2113A, Kelas Barang/Jasa: 38.
- Merek “GOTO”, No. Permohonan: JID2021015587, No. Pengumuman: BRM2113A, Kelas Barang/Jasa: 39.
- Merek “GOTO”, No. Permohonan: JID2021015589, No. Pengumuman: BRM2113A, Kelas Barang/Jasa: 42.
- Merek “goto”, No. Permohonan: DID2021033006, No. Pengumuman: BRM2126A, Kelas Barang/Jasa: 9.
- Merek “goto”, No. Permohonan: JID2021033009, No. Pengumuman: BRM2126A, Kelas Barang/Jasa: 35.
- Merek “goto”, No. Permohonan: JID2021033011, No. Pengumuman: BRM2126A, Kelas Barang/Jasa: 36.
- Merek “goto”, No. Permohonan: JID2021033012, No. Pengumuman: BRM2126A, Kelas Barang/Jasa: 38.
- Merek “goto”, No. Permohonan: JID2021033015, No. Pengumuman: BRM2126A, Kelas Barang/Jasa: 39.
- Merek “goto”, No. Permohonan: JID2021033021, No. Pengumuman: BRM2126A, Kelas Barang/Jasa: 42.
- Merek “goto financial”, No. Permohonan: DID2021033887, No. Pengumuman: BRM2126A, Kelas Barang/Jasa: 9.
- Merek “goto financial”, No. Permohonan: JID2021033891, No. Pengumuman: BRM2129A, Kelas Barang/Jasa: 35.
- Merek “goto financial”, No. Permohonan: JID2021033894, No. Pengumuman: BRM2129A, Kelas Barang/Jasa: 36.
- Merek “goto financial”, No. Permohonan: JID2021033897, No. Pengumuman: BRM2129A, Kelas Barang/Jasa: 38.
- Merek “goto financial”, No. Permohonan: JID2021033899, No. Pengumuman: BRM2129A, Kelas Barang/Jasa: 39.
- Merek “goto financial”, No. Permohonan: JID2021033900, No. Pengumuman: BRM2129A, Kelas Barang/Jasa: 42.
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini.
- Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uit voerbaar bij voorraad) walaupun ada bantahan (Verzet) maupun kasasi.
- Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara ini.
Saat ini Corporate Affairs GoTo Group Astrid Kusumawardhani mengatakan saat ini perusahaan tengah memeriksa hal ini.
0 comments