Terkait Kerusuhan Yahukimo, Polisi Tahan 23 Orang dan Kejar DPO Lainnya | IVoox Indonesia

July 15, 2025

Terkait Kerusuhan Yahukimo, Polisi Tahan 23 Orang dan Kejar DPO Lainnya

rusdi hartono polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono/humas polri

IVOOX.id, Jakarta – Polisi telah menangkap dan menahan 23 tersangka terkait kerusuhan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua yang melibatkan dua kelompok massa dari Suku Kimyal dan Suku Yali.

Diketahui, salah satu tersangka adalah Morume Keya Busup yang merupakan Kepala Suku Umum Kimyal.

"Jadi sampai saat ini sudah 23 tersangka yang ditahan oleh Polres Yahukimo untuk penyelesaian kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo, Papua," Karo Penmas Divisi Humas Polri Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Minggu (10/10).

"Berdasarkan informasi yang diterima oleh kepolisian di sana, yang bersangkutan (Morume) adalah yang menginisiasi kemudian mengumpulkan dan menggerakkan daripada kelompok-kelompok sehingga terjadi kekerasan di Yahukimo," tuturnya.

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan Polda Papua masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku atau daftar pencarian orang (DPO) lain yang diduga terlihat dalam peristiwa tersebut.

"Sampai saat ini mungkin masih ada beberapa DPO. Kita nanti tunggu kabar dari Polda Papua," ujarnya.

Diketahui, Kericuhan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua terjadi pada Minggu (3/10) lalu. Insiden ini menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia.

Kerusuhan berawal dari massa Suku Kimyal pimpinan Kepala Suku Morome Keya Busup dengan dua minibus dan membawa senjata tajam, seperti busur panah dan parang mendatangi masyarakat Suku Yali.

Aparat kepolisian sempat menghalau massa untuk meninggalkan lokasi. Namun, massa kembali melakukan penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali yang berada di Hotel Nuri dan dilanjutkan dengan pembakaran gedung hotel.

0 comments

    Leave a Reply