Terkait Hajat Hidup, KPK Beri Perhatian Khusus ke Korupsi Sektor Pangan

IVOOX.id, Jakarta - Dinilai terkait langsung dengan hajat hidup orang banyak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memberi perhatian serius pada potensi korupsi di sektor pangan atau pertanian, baik lewat penindakan maupun pencegahan.
"Sektor pangan memang menjadi perhatian serius oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah terkait masih maraknya temuan korupsi di sektor pangan/ pertanian di Jakarta, Rabu (18/7).
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan KPK ada pada tataran penindakan maupun pencegahan. "Dalam penindakan dan pencegahan, KPK masuk pada sektor yang kami pandang sangat terkait hajat hidup orang banyak," katanya.
Disebutkan, KPK memiliki kajian yang berhubungan dengan sektor pertanian. Kajian tersebut mengidentifikasi celah korupsi serta memberikan rekomendasi untuk menutup celah korupsi dalam tiap implementasi kebijakan subsidi di bidang pertanian.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Presiden Johan Budi menyebutkan bahwa selama ini kajian dari KPK kerap digunakan dalam arah kebijakan pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo.
"Sudah berapa kali kajian KPK digunakan oleh pemerintahan Jokowi-JK, termasuk di pertanian," kata Johan yang sebelumnya menjadi juru bicara KPK, dikutip Antara.
Ia menegaskan bahwa Presiden memberikan perhatian terhadap persoalan korupsi, termasuk korupsi di sektor pertanian. Menurutnya selama ini dalam berbagai pertemuan, termasuk dalam siding kabinet, Presiden Jokowi selalu mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat korupsi.
"Mengingatkan pada semua untuk tidak sekali-kali menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi atau korupsi," kata Johan.
Langkah lain yang dilakukan, menurut dia, adalah dengan membenahi sistem atau peraturan yang ada seperti penerapan deregulasi terhadap aturan yang membuka celah terjadinya korupsi. Artinya, setiap aturan atau regulasi yang membuka celah terjadi korupsi dihilangkan. Menurut Johan, terkait pertanian sudah ada Peraturan Menteri Pertanian yang dibatalkan, direvisi di tahun 2017.
"Ini salah satu upaya untuk mengurangi (terjadinya korupsi)," tegasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Zulkarnain menyebutkan bahwa pemerintah harus memperhatikan kerawanan potensi korupsi di sektor pertanian, khususnya di bidang pangan.

0 comments